3/16/2021

PT Pos Berpotensi jadi Kanal Penerimaan GNWU

BANDUNG - Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang dicanangkan pemerintah menjadi salah satu fokus pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. 

Dengan potensi yang mencapai 180 Triliun Rupiah per tahun, gerakan ini perlu didukung kanal-kanal penerima wakaf untuk mempermudah para pewakaf menyerahkan wakafnya. Untuk itu, PT Pos Indonesia (Persero) yang memiliki banyak cabang di pelosok tanah air, sangat berpotensi menjadi kanal penerimaan wakaf uang yang efektif.

"PT Pos itu merupakan salah satu kanal yang sangat potensial karena (cabangnya) tersebar di seluruh Indonesia bahkan sampai di tingkat kecamatan dan kelurahan. Jadi saya kira ini merupakan kanal yang sangat efektif, sehingga masyarakat di mana-mana bisa berwakaf melalui PT Pos," ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin saat menerima audiensi jajaran Direksi PT Pos Indonesia (Persero) melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Selasa (16/03/2021).

Oleh sebab itu, Wapres meminta kepada Pos Indonesia untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) guna membahas kerjasama yang dapat dilakukan.

"Maka nanti saya minta PT Pos Indonesia untuk berkomunikasi dengan Badan Eksekutif KNEKS yang juga memang bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia," pintanya.

Keterlibatan PT Pos Indonesia ini, kata Wapres, selain menjadi partisipasi yang sangat bermanfaat juga akan bernilai ibadah.

"Mudah-mudahan keikutsertaan Kantor Pos ini selain juga merupakan satu partisipasi yang sangat besar manfaatnya, mudah-mudahan juga menjadi ibadah," ujar Wapres.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi melaporkan bahwa Pos Indonesia memiliki portofolio jasa keuangan serta kantor cabang dan agen di seluruh Indonesia yang dapat dimanfaatkan sebagai titik pengumpulan wakaf uang.

"Jadi kami laporkan Pak Wapres, bahwa Pos Indonesia ini punya 4.850 cabang di seluruh Indonesia, kemudian kita punya agen untuk jasa keuangan sekitar 20 ribu agen yang juga tersebar di seluruh Indonesia," paparnya.

Bahkan, kata Faizal, Pos Indonesia akan mempermudah para pewakaf dalam membayarkan wakafnya karena dapat dilakukan secara fisik dengan datang ke kantor pos atau dengan interaksi digital melalui aplikasi Pos Giro Mobile (PGM).

"Memang core system (sistem inti) kami di jasa keuangan ini menggunakan giro. Giro kami ini tidak sama dengan giro bank, karena giro pos tidak memberikan imbal jasa sebagaimana gironya bank," paparnya.

Di samping itu, lanjut Faizal, PT Pos Indonesia (Persero) memiliki empat program bisnis syariah lain untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

"Pertama kami merencanakan untuk bisa menerima setoran haji reguler," ujarnya.
Adapun program kedua, lanjut Faizal, adalah kerjasama dengan travel haji untuk pengurusan umroh dan haji.

"Jadi kantor-kantor pos kami dapat dijadikan sebagai kantor cabang travel umroh dan haji," ungkapnya.

Selanjutnya, Faizal menyebutkan program ketiga adalah perdagangan emas digital melalui kerjasama dengan berbagai pihak termasuk Pegadaian. Sedangkan program keempat adalah pembiayaan haji dan umroh.

"Jadi ini empat hal, rencana strategis di bisnis syariah Pos Indonesia untuk melengkapi bisnis kami di jasa keuangan," pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Faizal pada audiensi kali ini Direktur Keuangan Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, Direktur Kelembagaan Nezar Patria, Direktur Kurir dan Logistik Hariadi, Direktur SDM dan Umum Tonggo Marbun, serta Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan Charles Sitorus.

Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Bambang Widianto, dan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :