3/25/2021

DPRD Jabar Ingin Pemprov Jabar Kebut Vaksinasi Untuk Masyarakat

BANDUNG -- Demi mempercepat proses vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat dari virus covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat meminta, Pemprov Jabar mempersiapkan langkah-langkah strategis

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan hal tersebut sangatlah penting bagi masyarakat yang sebentar lagi akan menghadapi bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri.  

"Kami berharap vaksinasi ke dua bisa dilaksanakan dengan segera, dan harus diantisipasi tentunya satu bulan kedepan karena kita menyambut ramadhan dan idul fitri" kata Ineu di Gedung Sate Bandung, usai mengikuti Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).

Pimpinan DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menyatakan, saat ini masyarakat sangat antusias menunggu giliran proses vaksinasi.

"Saya melihat berbagai elemen masyarakat sangat bersemangat, untuk menanti giliran dalam proses vaksinasi" ujar Ineu.

Dirinya juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh seluruh tim Satgas  pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang sudah sangat luar biasa melakukan penanganan baik menekan penyebaran dan pemulihan ekonomi.

"Saya pantau keseluruhan sudah sangat luar biasa, dalam rangka penangan covid maupun pertumbuhan ekonomi nasional yang menjadi fokus kita bersama dalam penanganan covid di Jawa Barat" ungkapnya.

Ineu berharap, kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap 4 dapat mengimbangi capaian PPKM 1, 2, dan 3 yang dinilai telah  mampu mengantisipasi dengan baik sehingga dapat menekan lonjakan kasus di setiap daerah.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :