2/17/2021

Vaksinasi Tahap II, Penentuan Penetapan Sasaran dan Jumlah Penerima Oleh Pusat

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung masih menyelesaikan dosis kedua vaksinasi Covid-19 tahap I. Selain itu, Pemkot Bandung juga tengah menyiapkan vaksinasi tahap II.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanegara usai Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Rapat Tata Praja, Balai Kota Bandung, Rabu 17 Februari 2021.

"Kita masih di tahap I, menyelesaikan dosis kedua untuk SDM kesehatan dan sasaran tambahan untuk usia di atas 60 tahun. Hal ini sesuai dengan perluasan sasaran dan juga ketersediaan vaksin," ujar Ahyani.

Ahyani menjelaskan, prinsip pelaksanaan vaksinasi di Kota Bandung berdasarkan kepastian sasaran dan ketersediaan vaksin. Hal ini ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Itu yang selalu jadi pegangan kita. Selanjutnya kita masih menunggu arahan dimulainya tahap II," ujarnya.

Perlu diketahui, pemerintah masih mempersiapkan teknis pelaksanaan vaksinasi tahap II. Mulai dari persiapan fasilitas kesehatan, pola vaksinasi, hingga strategi percepatan vaksinasi jika diperlukan. Percepatan vaksinasi misalnya dilakukan secara masal.

"Persiapannya nanti, misalnya ada yang di klinik, di rumah sakit, ada juga yang kita mobile mendekati sasaran. Ada yang ke pasar, ada yang ke kantor-kantor kalau BUMN, ataupun kesatuan yang memiliki fasilitas kesehatan," jelas Ahyani.

Sasasan vaksinasi tahap II merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi tinggi, sehingga rentan terkena Virus Covid-19.

Sasaran vaksinasi tahap II di antaranya pekerja publik seperti pendidik, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP, pelayan publik seperti BUMN, wartawan, dan lainnya.

Walaupun tercantum dalam penerima vaksinasi tahap dua, jumlah penerima vaksinasi akan ditentukan oleh pemerintah pusat.

Ahyani menegaskan penetapan sasaran dan jumlah penerima vaksinasi sangat dipengaruhi oleh ketersediaan vaksin dari pusat.

"Jadi (tugas) kita adalah mendapatkan sasaran, mendapatkan vaksinnya dan melaksanakan vaksinasinya," tuturnya. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :