12/14/2020

Quatrick, Pemkot Bandung Raih Penghargaan Kota Peduli HAM

BANDUNG, - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mendapatkan penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia Yasonna H. Laoly. 

Penghargaan diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi kepada Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Kantor Kanwil Kemenkumham Jabar, Senin 14 Desember 2020.

Sebelumnya, Pemkot Bandung juga meraih penghargaan serupa pada tahun 2017, 2018, dan 2019.

Usai menerima penghargaan, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan Pemkot Bandung terus memberikan kesetaraan pelayanan kepada masyarakat. Ia yakin dengan pelayanan publik yang maksimal, mampu memberikan kepuasan kepada warga. 

"Kami dari pemerintah kota memberikan kesetaraan dalam berbagai layanan publik. Ternyata kembali diapresiasi oleh kementrian Hukum dan HAM. Mudah-mudahan ini memicu teman-teman untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada siapa pun," tuturnya. 

Mengenai komitmen kuat sebagai penegakan HAM, Yana menyampaikan, ada regulasi yang mengaturnya. Atas hal itu, ia berharap pemerintah dan masyarakat mampu mengikuti dan melaksanakannya. 

"Regulasi sudah ada yang mengatur ini semua. Mudah-mudahan kita bisa mengikuti dan melaksanakannya," tutur Yana.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi mengatakan, di wilayah Jawa Barat terdapat 9 daerah yang mendapatkan Kota Kabupaten peduli HAM dan 4 Kabupaten cukup HAM. 

Tak hanya itu, terdapat 38 UPT yang mendapat penghargaan sebagai UPT berbasis HAM.

"Kita harap ke depannya lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan dan Hak Asasi Manusia," tuturnya.

Selain Kota Bandung, terdapat kota kabupaten yang mendapatkan penghargaan sebagai kota peduli HAM. Di antaranya, Kabupaten Garut, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi dan Kabupaten Bandung. 

Tak hanya itu, terdapat juga kategori kota kabupaten Cukup Peduli HAM. Di antaranya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Ciamis. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :