12/04/2020

Pemkot Bandung Dukung Pengembangan E-Sport

BANDUNG - Salah satu bentuk olahraga yang perkembangannya sangat cepat saat ini ialah e-sport. olahraga yang menggabungkan skill, kemampuan menyusun strategi, dan penguasaan teknologi itu sudah dipertandingkan serta dapat menguatkan mental dan fisik.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menilai e-sport memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan dunia olahraga mulai dari regional sampai internasional.

"Perkembangan e-sport di Kota Bandung sangatlah pesat. Hampir di setiap sudut kota ada tempat untuk berlatih e-sport," katanya saat membuka turnamen e-sport Free Fire 2020 secara virtual yang diselanggarakan oleh Partai Nasdem, Jumat 4 Desember 2020.

"Atletnya tumbuh bak jamur di musim hujan saking banyaknya," imbuhnya.

Menurutnya, hal tersebut harus dikelola dengan baik sehingga atlet-atlet e-sport Kota Bandung bisa berprestasi di tingkat nasional dan internasional.

"Untuk meraih prestasi tentu saja tidak hanya sekedar berlatih melainkan harus sering mengikuti kompetisi. Alhamdulillah, e-sport juga semakin banyak di Kota Bandung sehingga kemajuan olahraga ini bisa terukur dengan baik," ujarnya.

Oleh karenanya, ia menyambut baik turnamen e-sport di Kota Bandung.

"Kita berharap melalui turnamen ini akan terjaring atlet-atlet e-sport berprestasi dan dapat mengharumkan nama kota Bandung," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Panitia turnamen sekaligus Ketua DPD Partai Nasdem Kota Bandung, Rendiana Awangga menjelaskan, penyelenggaraan turnamen ini dapat menggerakan roda ekonomi kreatif. Sehingga memunculkan ekosistem yang tepat dan memperoleh dukungan moral dari stakeholder.

"Kami berkomitmen pada turnamen ini menggandeng sejumlah komunitas-komunitas unggul. Insyaallah berkelanjutan," katanya.

"Ke depannya Kota Bandung bisa memunculkan talenta baru bertaraf internasional yang dapat berkontribusi memajukan ekonomi kreatif," harapnya.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :