12/16/2020

Meski Ada Paparan Covid-19, Puskesmas Kota Bandung Tetap Buka

BANDUNG - Pusat Kesehatan masyarakat (Puskesmas) Kota Bandung akan tetap beroperasi meski ada salah satu petugasnya terpapar Covid-19. Pasalnya, Puskesmas harus tetap melayani masyarakat di bidang kesehatan.

Hal itu ditegaskan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna. Menurutnya, jika melihat dari perspektif pelayanan yang menjadi kebutuhan dan kemendesakkan tidak perlu sampai menutup Puskesmas.

"Terpenting, orang yang terpaparnya segera kita amankan lalu mengisolasi mandiri. Kalau bergejala di Rumah Sakit, kalau tidak bergejala isolasi mandiri di non Rumah Sakit," katanya di Balai Kota Bandung, Selasa 15 Desember 2020.

"Yang jelas mau nakes (tenaga kesehatan) atau masyarakat, itu pasti segera ada penanganan. Biasanya kalau nakes itu diprioritaskan di RSKIA," imbuh Ema.

Menurutnya, tenaga kesehatan tersebut diprioritaskan untuk isolasi di RSKIA, agar lebih cepat pulih. Sehingga bisa kembali melayani masyarakat.

"Tapi saya belum tahu ada 8 orang atau lain sebagainya. Saya menerima laporannya tidak detail, masyarakat berapa, nakes berapa. Tapi berdasarkan jumlah sekian dan tambahannya," katanya.

Ema mengatakan, Puskesmas tetap harus berjalan. Karena jika sebuah Puskesmas ditutup maka masyarakat akan kesulitan jika membutuhkan pelayanan.

"Terpenting cepat sterilisasi, protokol kesehatan diketatkan baik petugas yang bekerja di sana, mau pun masyarakat yang masuk mendapatkan pelayanan," pintanya.

Ema mengatakan jika ada kasus nakes yang terpapar covid-19, tidak diumumkan lokasinya. Hal itu agar tidak ada stigma terhadap pelayanan puskesmas tersebut.

"Jadi ini ranahnya abu-abu, berbicara proses penanganan covid-19, siapa pun dengan profesi apa pun, misalnya saya kena berarti orang terdekat saya seperti ajudan, supir, dan keluarga. Nakes pun sama dilacak kemarin yang berinteraksi dengan siapa saja," katanya.

"Beberapa bulan lalu juga sempat kejadian di BPKA (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset), tapi tidak kita tutup. Karena kalau kita tutup, SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) tidak jalan, pelayanan administrasi keuangan juga. Jadi kita urus yang kenanya untuk segera ditangani," terang Ema. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :