11/23/2020

Forkopimcam Ujungberung Kompak Gelar Operasi Yustisi

BANDUNG - Upaya penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, tak hanya dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

Upaya penegakan juga dilaksanakan oleh aparat kewilayah. Hal itu juga yang dilakukan oleh Kecamatan Ujungberung bersama polisi dan TNI.

"Di awal sebanyak 100 pelanggar terjaring. Namun sekarang menurun," kata Camat Ujungberung, Jajang Hamdani pada program Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Senin 23 November 2020.

Menurutnya, sanksi yang diberikan itu masih berbentuk hukuman disiplin. Seperti push up, menyanyi lagu Indonesia Raya dan membaca teks Pancasila. Jadi itu semua dilakukan untuk memberikan efek kesadaran bagi masyarakat

"Sesuai dengan petunjuk, kami di Ujungberung juga melakukan woro-woro, penegakan disiplin dan yustisi," tuturnya.

"Selain dibantu puskesmas, warga pun siap untuk isolasi mandiri jika ada yang terdampak. Terpenting menyangkut etika medisnya," kata Jajang.

Sementara itu, Danramil Ujung Berung, Inf Yuyus menyampaikan, dalam situasi pandemi, pihaknya siap membantu pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Kita siap membantu pemerintah daerah dan kepolisian dalam situasi ini," ujarnya.

Yuyus mengungkapkan, beberapa upaya yang telah dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Mulai dari penyemprotan disinfektan, pembagian sembako hingga imbauan protokol kesehatan.

Sedangkan Kapolsek Ujungberung Kompol Heryana menyampaikan kegiatan operasi yustisi dilakukan setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Operasi yustisi dilakukan tiap hari. Bersama Danramil dan kepolisian. Kita imbau terutama penggunaan masker. Masyarakat itu, banyak yang bawa tapi dikantongin bukan dipakai. Terutama di malam minggu, banyak komunitas berkerumun, kita imbau secara persuasif," ujarnya. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :