11/06/2020

Bank bjb Salurkan KUR kepada Petani di Kabupaten Sukabumi

bank bjb Salurkan KUR kepada Petani di Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI, – bank bjb kembali menyalurkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para petani di Jawa Barat. Kali ini penyaluran pembiayaan sebagai dukungan permodalan dilakukan kepada petani yang berada di Kabupaten Sukabumi.
         
Realisasi pembiayaan secara simbolis dilakukan di Puncak Manis, Jalan Sukamanis, Desa Sukamanis, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (03/11/2020). Penyerahan modal kerja bagi petani ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Sudradjat, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Sukabumi Ardrana Trisnawiana, Pemimpin Divisi Kredit UMKM bank bjb Denny Mulyadi, CEO Regional IV bank bjb Edy Kurniawan Saputra, Pemimpin bank bjb Kantor Cabang (KC) Pelabuhan Ratu Yogi Yogiswara, Pemimpin Cabang Daan Mogot Ida Farida, Perwakilan dari Regional l bank bjb dan CEO PT Crowde Membangun Bangsa (CROWDE) Yohanes Sugihtononugroho selaku perusahaan pertanian yang menaungi petani binaan. Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan Penandatanganan Addendum Perjanjian Kerja Sama antara bank bjb dengan CROWDE.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto menyampaikan bahwa kerja sama pembiayaan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bank bjb dalam upaya mendorong peningkatan kesejahteraan para petani Indonesia. Dalam kerja sama ini, bank bjb menyalurkan pembiayaan dengan pola kemitraan di mana pola kerja sama ini kerap dilakukan bank bjb pada bidang usaha pertanian dan peternakan serta terjalin dengan banyak stakeholder yang memiliki komitmen memajukan usaha petani atau peternak.

"bank bjb senantiasa hadir sebagai mitra setia pemerintah dan masyarakat dengan beragam dukungan pembiayaan untuk meningkatkan ekonomi. Langkah pembiayaan dengan pola kemitraan ini merupakan perwujudan dari komitmen bank bjb untuk mendorong laju perekonomian khususnya di Provinsi Jawa Barat sekaligus bentuk dukungan penuh terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada sektor ketahanan pangan yang terbukti tangguh di tengah tantangan pandemi" ujar Widi.

CROWDE merupakan platform permodalan petani dengan sistem crowd-lending yang berorientasi untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia. bank bjb menjalin kerja sama dengan CROWDE terkait penyaluran KUR Mikro pola kemitraan dengan metode crowd-lending, di mana CROWDE bertindak sebagai platform, sedangkan bank bjb menjadi penyedia dana bagi petani melalui KUR. Lewat suntikan permodalan kepada platform usaha ini diharapkan hasil usaha pertanian dapat menjadi lebih produktif, efisien dan berkelanjutan. Pembiayaan pola kemitraan bank bjb dikembangkan dalam rangka meningkatkan layanan kemudahan pembiayaan bagi pelaku usaha termasuk petani yang tergabung dengan institusi bisnis agar mereka dapat terus berkembang.

Tak hanya dalam rupa permodalan, kehadiran bank bjb juga mendukung seluruh proses peningkatan kapasitas produksi pangan dari awal masa tanam hingga penyerapan panen. Selain itu, perseroan juga memberikan jaminan pengembalian modal atas gagal panen akibat serangan hama kepada para petani.

Stimulasi pembiayaan kepada petani ini merupakan yang kesekian kalinya dilaksanakan bank bjb. Sebelumnya, bank bjb telah menjalin sinergi pembiayaan KUR Mikro terhadap petani binaan PT Crowde Membangun Bangsa yang tersebar di beberapa daerah di Kabupaten dan Kota Sukabumi.

Sejauh ini, total luas area lahan yang digarap mencapai 33 hektar dengan total mitra mencapai 66 petani. Selanjutnya pihak CROWDE juga sedang menyiapkan lahan-lahan garapannya lainnya di Kabupaten Sukabumi juga di wilayah Garut dan Cianjur, di mana bank bjb juga telah mempersiapkan kerja sama pola kemitraan lanjutan untuk mendukung para petani. *

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :