10/08/2020

Sampaikan Aspirasi Buruh, Pemkot Bandung Layangkan Surat ke Presiden

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Wali Kota Bandung telah melayangkan surat berisi aspirasi Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bandung kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Surat dikirim melalui melelui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Aspirasi yang disampaikan dalam surat tersebut terkait disahkannya Undang Undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

"Tuntuan dari teman-teman serikat buruh itu intinya agar ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang dapat membatalkan UU Cipta Kerja. Mereka merasa UU Cipta Kerja tidak sesuai keinginan mereka," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Arief Syaifudin pada acara Bandung Menjawab di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis, 8 Oktober 2020.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu sejumlah buruh sempat mendatangai Balai Kota Bandung. Mereka menyampiakan aspirasi terkait dengan pengesahan UU Cipta Kerja. Unjuk rasa di Balai Kota Bandung pun berjalan tertib.

Arief mengapresiasi Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bandung yang menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan kondusif.

"Terima kasih. Alhamdulillah bisa kondusif, unjuk rasa damai, santun, sehingga tidak terjadi hal kita tidak inginkan," ungkap Arief.

Selain itu, untuk mengantisipasi adanya gejolak unjuk rasa, Arief mengaku terus berkoordinasi dan berkomunikasi secara intens dengan berbagai stakeholder terkait. Khususnya dengan Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bandung.

"Mereka sangat paham apa yang menjadi kewenangan dan tanggungjawab Pemkot Bandung kaitan dengan hal ini (Undang-Undang Cipta Kerja). Sehingga mereka mempunyai komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kota Bandung," ungkapnya.

"Mereka hanya melakukan aksi ke Pemkot Bandung saja dan tidak mengikuti aksi lanjutan ke DPRD Jawa Barat," imbuhnya. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :