10/26/2020

Pelayanan Administrasi Kependudukan Kota Bandung Tetap Optimal

BANDUNG - Meski di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pandemi Covid-19, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan pelayanan publik Pemerintah Kota Bandung tetap berjalan optimal. Termasuk pelayanan kependudukan yang kini hampir seluruhnya bisa dilakukan secara online.

Hal itu yang terpantau oleh Yana saat meninjau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Jalan Ambon, Senin, 26 Oktober 2020.

"Hanya ingin memastikan terutama yang berkaitan langsung pelayanan kepada masyatakat. Memastikan pelayanan yang diberikan baik kepada masyarakat. Barangkali harus yang ada ditingkatkan," kata Yana.

Dalam kunjungannya, Yana memberikan masukan agar di setiap loket tidak hanya ditandai dengan huruf saja. Namun juga diberi tambahan informasi tentang layanan yang diberikan di loket tersebut.

"Seperti tulisan loket A, misalkan di Loket A itu melayani apa aja. Walaupun semua sudah 'by SMS' sudah pada tahu, tapi ya tidak apa-apa ditambahkan. Biar jelas. Jadi orang lebih pasti," ujarnya.

Yana mengungkapkan hingga saat ini layanan administrasi kependudukan sangat minim mendapatkan keluhan dari masyarakat. Menghadapi pandemi Covid-19 ini, Disdukcapil Kota Bandung sudah lebih dulu siap dengan berbagai layanan online.

"Selama yang saya lihat yang langsung, tidak ada. Rasanya di media relatif sudah tidak ada yang mengeluhkan Disdukcapil. Karena alhamdulillah sudah online. Dengan online itu mengurangi interaksi di saat sekarang saat pandemi," paparnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Popong Warliati Nuraeni menyatakan, administrasi kependudukan di Kota Bandung sudah mendekati 100 persen. Seperti perekaman e-KTP, hanya menyisakan para remaja yang menginjak usia 17 tahun di penghujung 2020 ini.

"KTP saja kita sudah 99,60 persen. Sisanya masih ada 0,40 persen atau sekitar 7 ribuan orang yang belum direkam," ungkapnya.

"Tapi ini jelas. Karena mereka rata rata itu anak yang mau 17 tahun. Paling ada orang belum direkam itu ada seidikit dan tinggal datang. Dan itu jarang karena bagaimana mau dapat pelayanan publik kalau mereka belum direkam," ucap Popong.

Popong menyebutkan, saat ini pelayanan offline lebih banyak legalisir saja. Itupun jumlahnya tak lebih dari 50 orang setiap harinya.

"Akta kelahiran kita udah 95,59 persen jadi kita sudah di atas target nasional. Akta kematian dari yang kita targetkan 12 ribu, sudah 83 persen," jelasnya. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :