9/24/2020

Pemkot Bandung Dapat Bantuan 59 Miliar Dari Pemprov Jabar

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memperoleh bantuan sebesar Rp59 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kamis 24 September 2020. Dana tersebut merupakan bagian dari pinjaman daerah Pemprov Jabar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebesar Rp 1,8 triliun.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bandung Eric Mohamad Atthauriq mengatakan Pemkot Bandung mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp59 miliar untuk dua program kegiatan kesehatan.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp50,2 miliar lebih untuk RSKIA dan sekitar Rp8,9 miliar untuk RSUD Kota Bandung.

"Bantuan itu merupakan komitmen bersama antara Gubernur dengan para 27 Bupati dan Wali Kota di Jabar," kata Eric usai penandatanganan asistensi pogram yang bersumber dari pinjaman daerah skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara virtual di Balai Kota Bandung, Kamis 24 September 2020.

Eric menjelaskan, pinjaman daerah yang diterima oleh Kota Bandung akan dimanfaatkan untuk meneruskan program bantuan keuangan yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19. Pemkot Bandung akan segera menindaklanjuti bantuan tersebut.

"Kami dari unsur Pemkot Bandung akan memproses lebih lanjut secara administrasi perihal bantuan ini," katanya.

Untuk itu juga, Eric mengatakan, segera berkoordinasi dengan Perangkat Daerah terkait untuk mempersiapkan kelengkapan administrasi yang diperlukan hingga diterbitkan aturan pelaksanaan teknisnya.

"Waktunya sangat sempit. Sehingga tentunya kita segera berkoordinasi. Tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sudah lengkap. Dari BPKA (Badan Pengelola Aset) dan Bappelitbang (Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan) segera memproses untuk tindaklanjutnya, sambil menunggu Keputusan Gubernur," jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar RSKIA dan RSUD mempersiapkan administrasi dan mekanisme dalam pelaksanaan barang dan jasa.

Menurutnya, sebelumnya Pemkot Bandung akan mendapatkan bantuan yang sangat besar termasuk di sektor infrastruktur. Akan tetapi berubah sesuai dengan pelaksanaan penandatanganan komitmen bersama.

"Informasi saat ini bahwa yang ditandatangan hari ini adalah bantuan untuk dua alokasi tersebut," ungkapnya.

Dia berharap agar implementasi dari bantuan keuangan tersebut berjalan lancar dan direalisasikan tepat pada waktunya. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :