9/16/2020

Diskar PB Gecarkan Penyemprotan dan Bagikan 64.000 Masker

BANDUNG, - Sebanyak 30 personel dan dua mobil pancar dikerahkan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung untuk menyemprotkan disinfektan di sejumlah wilayah di Kota Bandung.

Tak hanya itu, petugas juga membagikan 32.000 masker kepada warga, Rabu 16 September 2020.

Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung, Dadang Iriana mengatakan, penyemprotan disinfektan dan pembagian masker dilakukan di enam titik. Hal itu dilaksanakan serentak dengan menggerakkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Selatan dengan UPT Timur Diskar PB Kota Bandung dan UPT Utara hingga UPT Barat Diskar PB Kota Bandung.

"Kami menyemprotkan disinfektan di kawasan Kota (Alun-alun) selanjutnya bergerak ke pasar ikan di Jalan Peta hingga Pasar Sukahaji lalu Jatayu Ciroyom," ujar Dadang, Rabu, 16 September 2020.



Ia mengungkapkan, pihaknya memperoleh bantuan sebanyak 64.000 masker dari BPD Provinsi Jawa Barat. Selain 32.000 masker yang telah dibagikan, masker juga akan dibagikan kepada 10 Kecamatan di Kota Bandung.

Menurut Dadang kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk menggugah rasa simpati masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker.

"Tidak hanya di pusat Kota, penyemprotan ini juga dilakukan oleh seluruh UPT, baik itu UPT di wilayah Utara dan UPT wilayah Barat," ujarnya.

"Selain itu UPT Selatan dengan UPT Timur Diskar PB Kota Bandung melakukan penyemprotan di sekitar pasar Kordon," imbuhnya.

Dadang menyampaikan, Diskar PB Kota Bandung akan rutin menyemprotkan
disinfektan dan membagikan masker.

"Penyemprotan dan pembagian masker tidak hanya hari ini saja, tapi akan terus dilakukan. Jadwalnya setiap hari," tuturnya.

Tak hanya itu ia pun mengungkapkan penyemprotan juga akan dilakukan di sejumlah wilayah pemukiman sesuai permohonan yang disampaikan kewilayahan ke Diskar PB Kota Bandung.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :