9/21/2020

APBD-P Kota Bandung Menurun, Alokasi Layanan Dasar Tetap Lebihi Amanat UUD

BANDUNG,- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Bandung 2020 baru saja mendapat persetujuan dari DPRD Kota Bandung. Nilainya mengalami penurunan cukup drastis mencapai Rp1 triliun.

Semula pada APBD murni 2020 pendapatan Kota Bandung ditargetkan mencapai Rp7,1 triliun. Namun pada APBD Perubahan (APBDP) ini menjadi Rp6,035 triliun.

"Memang ini karena dampak ketika ada Covid-19," ucap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai rapat paripurna Perubahan APBD di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 21 September 2021.

Oded mengungkapkan, pandemi Covid-19 memang telah mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung. Utamanya, pendapatan dari sektor pajak daerah.

"Bandung itu kota kuliner, kota jasa. Jadi itu pajak yang riweuh, penurunan sampai 60 persen," akunya.

Meski begitu, Oded menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak akan menyerah begitu saja dengan capaian target pendapatan yang hanya terpenuhi 40 persen. Pihaknya akan terus mendongkrak pendapatan dari sektor pajak.

Oded berharap, sejumlah relaksasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini mampu menumbuhkan kembali geliat perekonomian di Kota Bandung. Sekecil apapun potensi dari setiap mata pajak, Pemkot Bandung bakal memgoptimalkannya.

"Sekarang masih ada waktu sampai Desember nanti. Saya sedang terus menggenjotnya. Kemarin prediksinya kita bisa sampai di angka 60 persen. Pajak yang kecil-kecilnya juga akan kita kumpulkan, jangan sampai terlewat," katanya.

Meski terdapat penurunan, namun Oded menegaskan, Pemkot Bandung tetap mengalokasikan anggaran layanan dasar bagi masyarakat Kota Bandung dengan maksimal. Bahkan, mampu memenuhi alokasi minimum 20 persen untuk sektor pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan sesuai dengan amanat UUD.

"Tapi Alhamdulillah yang terpenting sampai hari ini struktur anggaran kita keberpihakan kepada pendidikan dan kesehatan di atas amanat perundang-undangan," katanya. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :