7/09/2020

Penerapan AKB, PKL di Kota Bandung Kembali Menjamur

Bandung, - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menyingsingkan lengan baju untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjamur lagi setelah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berbagai titik ramai PKL sudah mulai memenuhi bahu jalan dan memicu kemacetan.


Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Taspen Effendi menyatakan, semasa PSBB lalu para PKL tidak terlihat beroperasi di tempat-tempat biasa.


"PKL yang menghilang (tidak berjualan) waktu Covid-19 itu hampir 95% dari sekitar 24 ribu pedagang," ujar Taspen dalam Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (9/7/2020).


Dengan berkurangnya PKL, maka Satpol PP mengalihkan tenaga tim penertiban PKL untuk membantu penertiban selama PSBB. Para petugas pun menjadi tim pendukung di beberapa cek poin.


"Mereka takut dengan wabah. Saya juga berterima kasih, dengan mereka tidak berjualan, bukan terima kasih ada wabah ya. Tapi dengan ada wabah ini mereka tidak berjualan dengan sendirinya," akunya.


Taspen menambahkan, banyak pula PKL yang pulang ke kampung halamannya karena kekurangan modal untuk berjualan.


Sebelum pandemi melanda, Bidang Trantibum Kota Bandung sedang gencar-gencarnya menertibkan PKL. Terhitung sejak Januari-Maret 2020, Satpol PP sudah menggelaroperasi penertiban sebanyak 126 kali. Namun kegiatan tersebut terkendala saat pandemi melanda Kota Bandung.


"Sejak terhenti di bulan Maret, pada April sampai Juni ini kita penertibannya secara insidentil, pas ketemu patroli kita tertibkan, kalau sebelumnya terencana," tutur Taspen.


Kini, setelah masuk masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), PKL mulai memadati beberapa titik, terutama di Jalan Otto Iskadar Dinata (Otista). Taspen pun berencana akan mulai menegakkan aturan agar PKL tidak berjualan di zona merah lagi.


"Menjelang Juni ke Juli kita sudah mulai lagi (penertiban), saat PKL bermunculan satu per satu. Saat ini kita sudah mulai bergerak. Kita masih melakukan penertiban secara humanis, tegas, dan disertai dengan imbauan, disertai edukasi protokol kesehatan," katanya.


Pihaknya juga akan melibatkan unsur kewilayahan untuk membantu proses penertiban. Ia berharap cara ini bisa memudahkan dan meningkatkan kedisiplinan para PKL.


"Dengan situasi seperti ini para pedagang pun mulai berjualan. sudah ada beberapa ruas jalan menimbulkan kemacetan. Kita akan melibatkan unsur kewilayahan," ujar Taspen.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :