7/23/2020

Mengedukasi Warga, Petugas Kebersihan Mendapat Insentif Khusus

Bandung, - Petugas kebersihan di Kelurahan Sukamiskin Kecamatan Arcamanik dan dan Kelurahan Cihaurgeulis Kecamatan Cibeunying Kaler memperoleh insentif khusus sebesar Rp1,25 juta.

Insentif diberikan dengan syarat para petugas wajib mengedukasi warga tentang Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan sampah (Kang Pisman)

"Tahun ini kita terapkan di 2 kelurahan yaitu Sukamiskin dan Cihaurgeulis. Kita berikan insentif Rp1,25 juta baru untuk 2 kelurahan sekitar 90 orang,"ujar Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas dan Edukasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Syahriani Pada Kegiatan Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (23/7/2020).

Syahriani mengungkapkan, para petugas wajib melakukan pemilahan bagi rumah yang belum mampu memilah. Selain itu, mampu mengedukasi rumah yang belum memilah sampah.

"Mereka wajib melakukan pemilahan bagi rumah yang belum memilah. Mereka membantu edukasi warga yang dalam rumahnya belum melakukan pemilahan, mereka kasih tugas ini untuk membantu Kang Pisman," jelasnya.

Menurutnya, teknis penugasan petugas kebersihan ada di tangan kelurahan.

"Yang dapat insentif itu kita serahkan ke kelurahan. Mereka yang memberi tugas untuk percepat praktik Kang Pisman berjalan optimal," tuturnya. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :