7/29/2020

Ema Sumarna: PSBM Cidadap Dilanjutkan

Bandung, - Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19, Ema Sumarna menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Cidadap dilanjutkan. PSBM termin kedua akan berlangsung terhitung 28 Juli sampai 10 Agustus 2020.


Ema menuturkan, pertimbangan melanjutkan PSBM di Kecamatan Cidadap dilandaskan atas perkembangan kasus Covid-19 yang masih terpantau di komplek pendidikan Sekolah Calon Perwira (Secapa) Angkatan Darat. Sehingga langkah penanganan untuk warga sekitar masih diperlukan.


"PSBM Cidadap berlanjut, walaupun kemarin hasilnya bagus. Karena di Secapa masih ada, kita pun dalam hal menjaga psikologi itu diperpanjang. Supaya tingkat kedisiplinan menjadi kuat," ucap Ema di Balai Benih Ikan Cibiru, Kota Bandung, Selasa (28/7/2020).


Pelaksanaan PSBM ini, sambung Ema, masih dilaksanakan sama seperti sebelumnya. Termasuk aturan-aturan dan juga penempatan tiga posko cek poin di Hegarmanah, Panorama dan Jalan Cisatu.


Ema sangat bersyukur pelaksanaan PSBM di Kecamatan Cidadap ini mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat sekitar.


"Ahamdulillah tidak ada komplain dari masyarakat juga," katanya.


Hal senada juga diungkapkan oleh Camat Cidadap, Hilda Hendrawan. Menurutnya, masyarakat bisa mengikuti aturan selama penerapan PSBM, sehingga ketika dilanjutkan kini semakin mudah untuk menyosialisasikannya kembali.


"Pada prinsipnya warga itu sangat disiplin. Sekarang kita lanjutkan lagi kemarin sudah disosialisasikan jadi mereka mendukung," ujar Hilda. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :