6/30/2020

Arus Lalin di Kota Bandung Kembali Padat di Masa AKB

Bandung, Kilasmedia - Arus lalu lintas di Kota Bandung mengalami peningkatan hingga dua kali lipat setelah penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Hal ini berbeda saat Kota Bandung masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.


Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir (MTP) Dinas Perhubungan Kota Bandung, Khairul rijal memaparkan, saat PSBB, kendaraan yang masuk ke Kota Bandung berjumlah 157.000 unit. Terdiri dari mobil, sepeda motor, angkutan umum dan angkutan barang.


Sedangkan saat berlaku AKB melonjak menjadi 304.000 kendaraan.


"Kepadatan arus lalu lintas tersebut dikarenakan masyarkat dari luar kembali beraktivitas ke kota Bandung," jelasnya.


"Itu berdasarkan pemantauan kami di CCTV yang masuk ke Kota Bandung. Dari pintu masuk Cibeureum naik 35 persen. Sedangkan Cibiru naik 22 persen," imbuhnya.


Wakil Kepala Satuan Lalu Linta Polrestabes Bandung, AKP Galih Bayu Raditya bahkan menyebut peningkatan arus lalu lintas naik hingga 50-80 persen dibandingkan saat PSBB.


"Karakteristik Kota Bandung ini tujuan wisata dan kuliner. Ditambah masyarakat juga mengetahui tempat wisata di Kota bandung sudah mulai dibuka," tuturnya.


Ia mengungkapkan, akhir pekan pertama kemarin, sejumlah ruas jalan di Kota Bandung terbilang padat. Sehingga Satlantas Polrestabes Bandung terpaksa memberlakukan pengaturan penjagaan arus lalu lintas. Termasuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk mengantisipasi kemacetan.


"Kami mengantisipasi dengan menerjunkan anggota pagi siang malam, agar nyaman dan aman selama di Kota Bandung," katanya.


Oleh karenanya, Galih Bayu Raditya menegaskan penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung masih tetap berlaku. Hal itu Untuk menghindari kerumunan terutama pada saat malam hari.


"Walau Bandung masuk AKB, kita akan tetap menutup jalur tengah kota pada malam hari. Mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Itu untuk menghindari kerumunan," katanya. *Red

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :