5/17/2020

Cek Status Bansos di ota Bandung Kini Lebih Mudah

Bandung,  Kilasmedia - Warga Kota Bandung kini bisa dengan mudah mengetahui status bantuan sosialnya. Warga hanya tinggal memasukkan Nomor Indentitas Kependudukan (NIK) di situs https://jps.bandung.go.id/.

Jika termasuk dalam warga yang berhak memperoleh bantuan dan terdata, maka akan langsung muncul nama, alamat, jenis bantuan yang diterima, serta status penyalurannya.

"Hari ini sudah bisa diakses. Wearga bisa dengan mudah mengetahui status bantuannya melalui situs tersebut," ujar Kepala Dinas Sosial dan Penanganan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung, Tono Rusdiantono kepada Humas Kota Bandung, Jumat (15/5/2020).

Tono mengungkapkan, situs tersebut sengaja dibuat agar warga tidak perlu lagi mendatangi kelurahan, kecamatan, atau bahkan kantor Dinsosangkis. Dengan mengakses situs tersebut, warga akan mengetahui bantuan yang bakal diterimanya.

"Masukkan NIK, jika terdata maka kita bisa mengetahui bantuan yang bakal diterima. Apakah itu bantuan perluasan, Pemerintah pusat, provinsi atau dari APBD Kota Bandung," jelas Tono.

"Selain itu juga kita bisa mengetahui status penyalurannya. Di sana akan diketahui tanggal penyaluran dan nomor resinya," imbuhnya.

Tono mengatakan, akan terus menyempurnakan situs tersebut. Sehingga warga akan semakin mudah memperoleh layanan.

"Tujuannya untuk mempermudah warga mengetahui status bantuan. Tidak perlu mengunduh di Playstore. Tinggal kunjungi situsnya saja," tutur Tono. Red

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :