4/28/2020

Sebaran Covid-19 di Kota Bandung Sudah Terjadi Diluar Klaster


Bandung, KilasMedia - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengimbau masyarakat agar terus menjaga kewaspadaan terhadap wabah Covid-19. Pasalnya, meski jumlahnya tidak terlalu signifikan, telah ada penularan di luar klaster.

"Masih banyak seputar klaster, sampai saat ini penambahan di luar klaster memang tidak terlalu banyak," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita di Hotel Gino Feruci, Senin (27/4/2020).

Kendati jumlahnya tak banyak, namun Rita meminta agar masyarakat terus menjaga diri dan keluarga dari paparan virus jenis SARS Cov-2 itu. Penyebaran virus yang cepat membuat kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.

"Tidak ada penularan di luar klaster saja harus sudah waspada banget, disiplin, ikut anjuran pemerintah," tegasnya.

Penyebab utama dari masih terjadinya penularan di Kota Bandung karena aktivitas warga di luar rumah juga masih tinggi. Menurut Rita, hal itu cukup membuka risiko yang besar untuk menularkan virus.

"Interaksi masyarakat masih sangat aktif. Sekarang masih banyak masyarakat yang memang keluar rumah dan tidak mengindahkan aturan pemerintah. Kalau masyarakat bisa disiplin melakukan anjuran-anjuran pemerintah itu akan sangat membantu untuk memotong mata rantai penularan," katanya.

Saat ini, pihaknya juga terus memetakan sebaran virus melalui pengetesan terhadap sejumlah warga. Pengetesan dilakukan oleh Labkesda Provinsi Jawa Barat yang memiliki kewenangan langsung dari pemerintah pusat.

Namun, ia mengaku harus sering memberi pengertian kepada warga bahwa hasil tes tidak bisa keluar dengan cepat.

"Tentunya kita harus maklum, Labkesda ini menampung dari 27 kabupaten kota se-Jawa Barat, kabupaten kota jadi pasti ngantri," jelasnya.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :