4/29/2020

Oded: Perpanjangan PSBB Harus Melalui Evaluasi Menyeluruh


Bandung, KilasMedia - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung belum dapat memastikan perpanjangan atau pemberhentian masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, Hal tersebut harus melalui evaluasi yang lebih holistik.

Termasuk juga dengan kota/kabupaten lain yang melaksanakan PSBB Bandung Raya.

"Gugus tugas akan erus mengevaluasi. Kita lihat nanti apakah setelah 14 hari perpanjang atau tidak," ungkap Ketua Guus Tugas Percepatan Penganangan Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial di Pendopo Kota Bandung, Rabu (29/4/2020).

Oded mengakui, masyarakat memang mulai sadar dan memahami tentang pelaksanaan PSBB. Hal itu tergambar dengan mulai menurunnya pelanggaran-pelanggaran aturan PSBB.

"Masyarakat mulai sadar dan sudah bisa patuh aturan. Seperti menggunakan masker serta dalam berkendara seperti tidak berboncengan," ujarnya.

Termasuk aparat keiwlayaha di tingkat RT dan RW yang telah sangat mendukung pelaksanaan PSBB.

"Alhamdulillah unsur kewilayahan seperti RT maupun RW bisa menjaga masyarakat agar diam di rumah. Tetapi agar lebih maksimal masyarakat harus terus diingatkan," tuturnya.

Oleh karenanya, Oded masih harus mengevaluasinya sebelum memutuskan tentang perpanjangan atau penghentian PSBB.

Red


kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :