3/23/2020

Pemkot Bandung Kaji Penambahan ASN bekerja Dirumah


Bandung, KilasMedia - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Ema Sumarna untuk segera mengkaji memperbanyak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung yang bekerja di rumah atau Work From Home (WFH). Hal itu guna merespon status darurat bencana di Jawa Barat.

"Saya setiap hari dengan Pak Gubernur berkoordinasi terus, barusan beliau bilang ada informasi di DKI itu ASN akan diliburkan. Saya sudah sampaikan kepada Pak Ema tolong untuk dikaji apakah di kita memungkinkan seperti itu atau tidak," kata Oded di Balai Kota Bandung, Minggu (22/3/2020).

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah menetapkan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit mengingat merebaknya penyebaran virus corna atau Covid-19. Status ini diberlakukan sejak 19 Maret hingga 29 Mei.

Sejak awal pekan lalu, Pemkot Bandung telah "merumahkan" sekitar 30 persen ASN. Mereka telah bekerja dari rumah

Oded berharap upaya pengurangan mobilitas orang melalui ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bisa segera diputuskan. Karena Pemkot Bandung juga harus semakin sigap menananggapi penyebaran virus Corona.

"Oleh karena itu selain kita menyiapkan anggaran sebesar Rp75 miliar. Dari situ kita mempersiapkan pemasangan alat cuci tangan di tempat-tempat orang berkerumun, taman-taman, pasar," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna ingin memastikan penambahan ASN untuk bekerja di rumah tak berdampak pada pelayanan publik. Sehingga, ASN yang bekerja di rumah harus dijamin tetap produktif.

"Kedaruratan tidak mereduksi produktivtas terutama layanan kepada masyarakat. Meski ASN lebih banyak "work from home", tetapi dari aspek pelayanan saya minta tidak ada persoalan di masyarakat," ujar Ema.

Ema mencontohkan, pelayanan dasar administrasi kependudukan atau perizinan, kini sudah tersedia dalam layanan online. Namun, harus dipastikan bahwa infrastruktur penunjang dalam memberikan layanan online ini tidak bermasalah.

Kemudian bagi ASN di kewilayahan seperti kecamatan dan kelurahan juga harus diperhatikan perihal pelayanan langsung kepada masyarakat. Kemungkinan besar pengurangan ASN bisa diambil dari staf kesektariatan yang tidak memberikan pelayanan langsung.

"Secara kuantitas jumlah SDM akan kita maksimalkan tidak banyak beraktivitas di kantor, tetapi tetap produktif bekerja di rumah masing-masing. Pola dan sistem ini sudah terbangun, tinggal masyarakat ini bersinergi," terangnya.

Ema mengungkapkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang beroperasional cukup sulit diberlakukan penambahan karyawan untuk bekerja di rumah. Di antaranya, seperti Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP), Dinas Pehubungan (Dishub) ataupun petugas dari PD. Kebersihan.

"Kemudian kesiapsiagaan yang dimaksud Pak Wali Kota untuk SKPD yang sekarang ini yang sifatnya lebih ke operasional, contoh Satpol PP ada Dishub atau untuk kalangan tertentu itu tidak mungkin di Work From Home, ada PD Kebersihan. Mereka tetap harus menjaga bagaimana kota ini aman, bersih dan tertib," bebernya.

Khusus untuk di lingkungan pendidikan yang sudah lebih dulu diihentikan aktivitasnya, Ema menegaskan hal itu akan dievaluasi. Apabila ternyata situasi nasional ataupun regional belum memungkinkan, bisa jadi menyesuaikan untuk diperpanjang.

"Termasuk nanti mungkin di bidang pendidikan pun sama, kalau sekarang diujicoba 14 hari bisa saja kalau eskalasi meningkat atas nama kedaruratan bisa diperpanjang. Tapi pola ajar mengajar tidak mengurangi asupan pembelajaran yang menjadi hak anak didik. Dinas Pendidikan akan mengevaluasinya," terang Ema. red

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :