8/06/2019

Yana: Kerajinan Bandung Harus Mendunia

Bandung, - Kerajinan Kota Bandung memiliki keunikan dan ciri khas. Namun agar pemasarannya mendunia, butuh inovasi dan dukungan dari seluruh stakeholder.

Salah satu dukungannya yaitu menggelar pameran.

"Pameran ini memberikan motivasi bagi pengembangan kreativitas usah mikro kecil dan menengah (UMKM) terutama yang bergerak di bidang kerajinan agar produknya lebih berkualitas," ujar Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, pada acara Opening Ceremony The 4th Bandung Craft Exhibition, di Trans Studio Mal Jalan Gatot Subroto, Senin (5/8/2019) petang.

Menurut Yana, seluruh stake holder di Kota Bandung memang harus lebih meningkatkan kreativitasnya. Terlebih, Kota Bandung telah masuk dalam UNESCO Creative Cities Network. Sehingga, industri kreatif masih harus lebih baik lagi dari segi kualitas maupun kuantitasnya.

Ia berharap, dengan kegiatan yang diselenggarakan selama satu minggu, 5-11 Agustus dan diisi sekitar 50 lapak itu, mampu mengundang daya tarik pengunjung dan menghasilkan transaksi yang memuaskan semua pihak.

"Mulai dari pakaian, asesoris, cenderamata, hingga produk lainnya harus menjadi karakter untuk industri yang berdaya saing kuat," kata Yana.

Sementara itu, Ketua BPP Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (Asephi), Muchsin Ridjan memastikan, kerajinan dari Indonesia bakal mendunia asalkan para perajin mampu meningkatkan karya, baik kualitas maupun kuantitasnya.

"Mengembangkan para pengrajin, contohnya dengan pelatihan dan pembinaan pasar di dalam maupun luar negeri, sehingga bisa ekspor. Selain itu promosi yang berkelanjutan menjadi hal yang penting," tuturnya. (Red)

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :