5/08/2019

Pemkot Bandung Santuni Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal

Bandung, - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan santunan kepada 8 keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas pada Pemilu 2019 lalu. Keluarga petugas memperoleh santunan sebesar Rp5 juta.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, para petugas KPPS yang wafat usai mengawal pesta demokrasi pada 2019 ini sudah selayaknya disebut pejuang.

"Saya berharap tidak melihat nilainya, tapi ini bentuk kepedulian kepada pejuang demokrasi yang telah melaksanakan pesta demokrasi sebagai KPPS," kata Oded usai pemberian santunan di sela-sela pengajian rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Masjid Agung Al Ukhuwah, Jalan Wastukancana, Bandung, Rabu (8/5/2019).

Untuk itu, Oded mengajak seluruh jemaah untuk memanjatkan doa terbaik bagi para petugas KPPS yang telah wafat.

"Mudah-mudahan mereka diampuni dosanya oleh Allah SWT dan mendapatkan tempat terbaik. Selain itu keluarga yang ditinggalkan juga diberikan kesabaran dan senantiasa menjadi keluarga yang taat kepada allah," jelasnya.

Pengajian rutin
Dalam kesempatan tersebut Oded juga memberikan tausiyah kepada ratusan ASN Pemkot Bandung. Dalam ceramahnya, ia meminta kepada ASN yang beragama muslim untuk senantiasa berpegang teguh pada Alquran.

"Apalagi pada bulan suci Ramadan ini mari kita tingkatkan ibadah dan mempertebal keimanan agar lebih dekat dengan Allah," ujarnya.

Sebelum pengajian, Oded lebih dulu meresmikan kran air siap minum yang terletak di halaman depan Masji Al-Ukhuwah. Kran air siap minum ini merupakan program Corporate Social Responsibility PDAM Tirtawening.

"Kran air ini ada dua, yang satu lagi di SD Terpadu Krida Nusantara. Mereka mewakili lomba sekolah sehat," jelasnya.

 Red

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :