4/09/2019

Pemkot Bandung Dukung Pemeliharaan Bangunan Cagar Budaya

Bandung, - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung upaya pemeliharaan dan perbaikan bangunan cagar budaya oleh para pemiliknya. Sejauh hal tersebut tidak menyalahi aturan.

"Bangunan cagar budaya ini punya Perda. Saya minta Disbudpar menindaklanjuti dan berkordinasi dengan tim ahli cagar budaya," ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat menerima audiensi Kepala Hubungan Kodam lll/Siliwangi, Kolonel Widodo di Pendopo Kota Bandung, Senin (8/4/2019).

"Nantinya renovasi akan sesuai rekomendasi dari tim tersebut," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Hubdam III/Siliwangi, Kolonel Widodo mengungkapkan, markas Hubdam III/Siliwangi merupakan bangunan haritage.

Bangunan tua yang terletak di Jalan Mohamad Toha no. 55 itu terdapat beberapa bagian yang harus diperbaiki. Seperti, atap bangunan, dan tembok yang mulai rapuh dan keropos.

"Kita berupaya untuk pemeliharaan seperti pengecatan, penggantian kayu terbatas dan perbaikan atap bocor," tuturnya.

Namun sebelum memperbaikinya, Hubdam III/Siliwangi berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemkot Bandung.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung (Disbudpar), Dewi Kaniasari menyampaikan bahwa bangunan Hubdam merupakan bangunan cagar budaya (Heritage) tipe A yang peliharaannya tidak bisa mengubah bentuk aslinya.

"Kantor mereka itu masuk klasifikasi A, perbaikan bisa dilakukan asal sesuai aturan dan tidak merubah bangunan asli," katanya.

"Kajiannya akan dibantu segera oleh tim ahli cagar budaya. Kita belum survei ke lokasi. Kalau perbaikan sebetulnya ada bocor, takutnya jika didiamkan menjadi lebih rusak. Ini berupaya untuk kenyamanan pemakai dan kenyamanan kerja juga," kata Kenny sapaan akrabnya.


Red

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :