11/29/2018

Oded: Jangan Anggap Sepele Ancaman Narkoba

Bandung, KilasMedia - Penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan terlarang (narkoba) merupakan kejahatan luar biasa. Oleh karenanya, untuk memeranginya harus dilaksanakan bersama-sama.

Untuk itu juga, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Badan Narkotika Nasioanl (BNN),polisi dan TNI berupaya mengandeng seluruh elemen memberantas narkoba. Salah satunya dengan menguatkan peran tiga pilar di kelurahan. 

Ketiganya yaitu lurah, Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan  Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat(Bhabinkamtibmas) serta didukung Puskesmas.   

"Teman-teman di kewilayahan harus lebih waspada terhadap narkoba," ujar Wali

Kota Bandung saat berbicara di acara Optimalisasi dan Harmoniasi Pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Bandung melalui peran serta tiga pilar di tingkat kelurahan, di Graha Bhayangkara, Jalan Cicendo, Rabu (28/11/2018).

Oded mengakui, Kota Bandung termasuk salah satu kota yang rentan peredaran norkoba. Sebagian besar korbannya adalah berada dalam rentang usia pelajar. 

"Sesuai Data BNN Kota Bandung sampai akhir 2016, prevalensi pengguna narkoba di Bandung berada pada angka 1,49 persen dan berusia 17 tahun ke atas. Jumlah tersebut terdiri atas berbagai level pengguna mulai dari yang coba pakai, teratur pakai hingga level kecanduan," ungkapnya.

Oded menegaskan, berbagai kasus penyalahgunaan narkoba terbukti dapat menjerat siapa pun. Mulai dari artis, pelajar, masyarakat umum, dan beragam profesi. Narkoba juga tak mengenal usia dan jenis kelamin.

"Jangan anggap sepele ancaman narkoba. Sekali saja mencoba, maka akan terjerumus selamanya dan merusak mulai fisik, psikologis mental hingga kehidupan sosial," katanya.

Oded mengatakan, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Pasal 25 Ayat 1 dan 3 huruf D tentang Kecamatan dan Kelurahan sebagai perangkat mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah, salah satunya adalah ketentraman dan ketertiban umum. 

Untuk itu, ia mengajak masyarakat di tingkat kewilayahan menjadi garda terdepan mengantisipasi dan mengawasi ancaman peredaran narkoba.

"Bersinergi dan berkolaborasi dalam memelihara ketentraman dan ketertiban khususnya dengan kepolisisan, TNI hingga instansi di kewilayahan," pinta Oded. 

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengajak masyarakat untuk terus melawan narkoba. Narkoba tak hanya beredar di perkotaan tetapi juga hingga tingkat desa.

"Narkoba sudah menjadi musuh bersama. Polda jabar dalam konteks penegakan hukum, sampai dengan November ini sudah mengungkap sekitar 2800 kasus. Dengan barang bukti cukup banyak seperti ganja 1 ton, sabu 69 kilogram dan ribuan jenis ekstasi," ungkapnya.

"Maka saya harapkan dengan adanya kegiatan ini, lurah, Puskesmas, Babinsa dan sebagainya bersnergi," lanjut jenderal bintang dua ini.

"Jangan lupa kita tidak hidup sendiri. Kita punya keluarga maupun sahabat, itu harus dirangkul. Maka dari itu, program ini sampaikan kepada seluruh masyarakat, minimalnya bisa menjadi benteng bagi diri sendiri dari bahaya narkoba ini" tegas Agung. 

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala BNN, Komjen Heru Winarko. Ia menyebut, kejahatan narkoba serata dengan korupsi dan radikalisme. Ia juga menyebut, semakin banyak narkoba jenis baru. Temuan terbaru yaitu New Psychoactive Substances (NPS).

"Ini bahaya. Harganya (NPS) murah Rp1000-Rp2000 saja. Temuan jenis baru ini harus kita awasi juga," pintanya.

"Pencegahan dapat dilakukan secara menyenangkan. Teman-teman semua saling bersatu, bersih dari narkoba," lanjutnya.  Red

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :