8/17/2018

Oded Minta Kelurahan dan Kecamatan Tingkatkan Kewspadaan Dini

Bandung, - Wakil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta kelurahan dan kecamatan untuk membentuk tim kewaspadaan dini. Hal itu untuk semakin meningkatkan keamanan dan ketertiban Kota Bandung.

"Setelah terbentuk, nanti kita kerjasama dengan TNI maupun Polri. Hal ini harus dilakukan agar menghasilkan sinergitas untuk menjaga kondusifitas Kota Bandung," ujar Oded Acara Rapat Koordinasi dan Pemantapan Aparatur dalam Membangun Keterpaduan dan Sinergitas untuk Menjaga Kondusifitas Wilayah Kota Bandung di Hotel Grand Asrilia Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Kamis (16/8/2018).

Oded menegaskan, meski saat ini Kota Bandung sangat kondusif, tetapi bukan berarti aparatur berdiam diri.  Sebaliknya, para aparatur harus semakin meningkatkan kewaspadaan.

"Kita harus tetap berhati-hati dan selalu meningkatkan kewaspadaan," kata mang Oded, sapaan akrab Oded M. Danial.

Selain itu,Mang Oded juga meminta aparatur kewilayahan lebih mengeratkan koordinasi dengan instasi lain dan warga.

"Dengan berkumpul antara pemimpin dengan warga dan unsur kewilayahan itu sudah cukup. Intinya kita meningkatkan silaturahmi," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengajak seluruh aparatur kewilayahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Ia berharap dengan kegiatan tersebut, para peserta mampu meningkatkan peran serta berbagai elemen di wilayahannya masing-masing. Hal itu untuk membangun keterpaduan agar mampu memberikan kenyamanan.

"Mari kita tingkatkan sinergitas dan saling berkomunikasi antar aparatur demi kenyamanan lingkungan," pintanya.RED

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :