3/27/2018

PIPPK Permudah Pembangunan Kewilayahan di Kota Bandung

BANDUNG,  - Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang berbasis partisipasi dan swadaya masyarakat dalam pelaksanaan Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) diyakini telah berhasil. Program ini telah membantu memenuhi upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) maupun indeks kebahagiaan dan kemasyarakatan.

Di tahun 2016 penyerapan anggaran PIPPK mencapai 96,11 persen dan tahun 2017 mencapai 93 persen. Hasilnya telah memberikan kemajuan bidang inftastruktur maupun sosial ekonomi.

"Kami yakin PIPPK merupakan salah satu program yang menjawab kemajuan pembangunan," ujar Kepala Sub Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Pemerintahan Umum Setda Kota Bandung, Irna Winartin pada kegiatan Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa (27/3/2018).

Menururt Irna, banyak masyarakat yang mengaspirasi kegiatan tersebut karenakan dinilai memajukan wilayah.

"Kegiatan-kegiatan di PIPPK positif dan memiliki terobosan untuk masyarakat,"  tuturnya.

Ditambahkan Irna, kelebihan PIPPK  salah satunya bisa direncanakan sendiri dan diatur sedemikian mungkin.

"Intinya jika PIPPK ingin berhasil, maka setiap wilayah harus merencanakan program sedemikian baik. Dari awal hingga akhir harus ada sienegritas semua unsur kewilayahan," jelasnya.

Program pembangunan yang inovatif tersebut, menurut Irna, memudahkan masyarakat untuk menciptakan kegiatan yang bisa meningkatkan kesejahteraan maupun lingkungan. Contohnya, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), perbaikan gorong gorong, jalan dan sebagainya.

"Hal ini salah satu jawaban untuk masyarakat. Pembangunan melalui PIPPK bisa memberikan kenyamanan tersendiri," kata Irna.

Sebagaimana amanat dalam Perda 3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Mengenah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2018, PIPPK merupakan program pembangunan yang inovatif melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat yang dikehendaki dan direncanakan secara kolaboratif untuk mengakselerasi percepatan pembangunan di kewilayahan.  RED

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :