12/13/2017

Implementasi GCG, KPK Anugerahkan Penghargaan ke Bank bjb

JAKARTA, KilasMedia - bank bjb meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertepatan dengan Hari Anti-Korupsi se-Dunia di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Penghargaan diterima langsung Direktur Utama bank bjb Ahmad Irfan dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko bank bjb Agus Mulyana.

Ahmad Irfan mengatakan dengan perhargaan tersebut bank bjb mempertahankan prestasi sebagai salah satu perusahaan yang dapat menjaga komitmen untuk pengendalian gratifikasi sebagai implementasi good corporate governance (GCG).

Pada 2011, bank bjb sudah meneken komitmen bersama KPK dalam Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan perluasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Ini dibuktikan dengan penghargaan KPK kepada bank bjb setiap tahunnya, baik di bidang gratifikasi maupun LHKPN," kata Ahmad Irfan.

Beberapa penghargaan PPG dari KPK antara lain:

a.    Penghargaan sebagai BUMD yang melaporkan gratifikasi yang menjadi milik negara denganjumlah laporan terbanyak pada 2012.

b.    Sebagai BUMN dengan total laporan gratifikasi terbanyak yang ditetapkan menjadi milik negara selama 2013.

c.    BUMD dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik pada 2014.

d.    BUMD dengan jumlah laporan gratifikasi terbayak dan tepat waktu pada 2014.

e.    BUMD dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik pada 2015.

f.     BUMD dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik pada 2016.

g.    BUMD dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik pada 2017.



Adapun dalam bidang LHKPN sebagai berikut:

a.    Penghargaan perluasan wajib lapor dan kepatuhan pelaporan LHKPN untuk kategori BUMD 2013.

b.    Pengelolaan LHKPN terbaik BUMD se-Jawa Barat pada 2016.

c.    Tingkat kepatuhan dan tingkat keaktifan pengelolaan LHKPN pada 2016.

d.    Lembaga dengan tingkat kepatuhan LHKPN terbaik pada 2017.

Dengan diraihnya penghargaan itu, bank bjb akan konsisten dan berinovasi tetap melaksanakan program pengendalian gratifikasi dan LHKPN. 

Kondisi tersebut dapat terus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan. 

***

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :