4/13/2017

UKS Bisa Tingkatkan Mutu Sekolah

BANDUNG, - Sekolah sebagai lingkungan pendidikan dan pengayoman bagi putra-putri bangsa bangsa bangsa sangat perlu mendapatkan perhatian lebih terutama pada segi kesehatan kenyamanan serta kebersihannya kebersihannya

Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan tingkat kesehatan serta kebersihan sekolah adalah dengan mewajibkan setiap sekolah untuk memiliki UKS atau usaha kesehatan sekolah.

Usaha kesehatan sekolah ini wajib dimiliki oleh jenjang sekolah dari mulai taman kanak-kanak hingga jenjang sekolah Menengah Atas, baik pada institusi pendidikan pemerintah maupun pada institusi pendidikan swasta.

Berkaitan dengan hal tersebut pada kegiatan rutin Bandung menjawab hari menjawab hari hari Kamis 13 April 2017 ini hadir kepala bagian kesejahteraan rakyat dan kemasyarakatan Tatang Muchtar untuk memaparkan Bagaimana upaya pemerintah kota Bandung dalam memajukan unit kesehatan sekolah pada instansi pendidikan yang ada di kota Bandung.

Dalam uraiannya Tatang mengatakan Cakupan Institusi yang wajib memiliki UKS adalah dari Jenjang TK (Taman Kanak-kanak) Hingga SMA atau yang sederajat, serta satuan pendidikan non formal dan Juga Termasuk Pondok Pesantren.

"Jadi baik Institusi Pendidikan Formal atau non Formal yang setingkat TK sampai dengan SMA dan yang Sederajat wajib memiliki UKS di Sekolahya, " urainya.

Sedang UKS adalah suatu upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kesehatan anak usia sekolah dari segala jenjang pendidikan, dengan tujuan meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi  belajar dan peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat.

"Dengan terselenggaranya lingkungan pendidikan yang bersih serta terjaga kesehatannya maka kualitas pendidikan serta peserta didik akan Optimal," jelas Tatang.

Terkait dengan UKS  dalam pelaksanaannya Tatang Mengatakan Pemerintah Kota Bandung melandasi Program UKS ini dengan Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 6/10/PB Tahun 2014.

"Pembinaan UKS ini dituangkan di Pemkot Bandung atas dasar Keputusan Walikota Bandung Nomor 441/Kep.389-Kesra/17 Maret 2017 tentang Tim Pembina UKS dengan Pembina Wali Kota dan Wakil Walikota Bandung, Pengarah Sekda Kota Bandung, " papar Tatang

Untuk Sasaran Tatang mengatakan ada Dua kategori Sasaran yaitu Primer dan Sekunder dalam pelaksanaan UKS.

" Sasaran Primer adalah sudah pasti Peserta Didik dan untuk sasaran Sekunder adalah Guru, Pamong, Orang Tua, Pengelola Pendidikan dan UKS di Setiap Jenjang, " jelas nya.

Untuk sasaran Tertier Tatang mengatakan adalah Lembaga Pendidikannya sendiri.

" Jadi sebelum Lembaganya Kita menjadikan Ornamennya sebagai Sasaran Pertama dan Kedua, " tuturnya.

Pada  Bidang Garapan UKS sendiri Memeliki 3 Program Pokok yang terdiri dari Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan dan Pembinaan Lingkungan Sehat.

" Tiga Bidang Garapan UKS ini dikenal dengan Trias UKS dimana membina dan mengembangkan UKS di Lingkungan Lembaga Pendidikan, dengan Visi Meningkatkan dan Mendorong Kesadaran Warga sekolah untuk hidup sehat secara Mandiri " kata Tatang.

Lebih lanjut Tatang menambahkan Sesuai Data yang di miliki Disdik dan Kemenntrian Agama Kota Bandung Jumlah perjenjang UKS adalah 604 untuk TK/RA, 896 di SD/MI, 284 di SMP/MTS, 289 di SMA/SMK/MA.

" Tidak kurang di 2073 Lembaga Pendidikan di Kota Bandung  kita melakukan pembinaan Kesehatan serta Kebersihan Lingkungan Sekolah, "tegas Tatang.

Tatang memaparkan untuk Jenis Kegiatan adalah dalam Bentuk Penyuluhan dan Lomba Sekolah Sehat, Lomba Tim Pembina UKS Sekolah dan Kecamatan agar harapannya UKS di Sekolah dan Lembaga Pendidikan akan menjadi semakin baik kulaitasnya.

" Jadi ada Jenjang Tim Pembina yang akan membina Tim Dibawahnya sehingga akan sinergi transfer ilmunya," paparnya.

Pada tahun 2014 tercatat Kota Bandung Meraih Juara 1 untuk SD  BPI di tingkat Provinsi dan menjadi Juara 2 Tingkat Nasional, untuk Tingkat SMP/MI, SMPN 2 Meraih Juara 1 Di Provinsi dan Nasional, untuk tahun 2015 TK Pertiwin menjadi Juara 2 pada tingkat Provinsi dan SMP 13 menjadi Juara 1 serta SMK 7 mw jadi Juara 1 di tingkat Provinsi.

"Untuk Tahun 2016 TK Ursula Juara 2 Tingkat Privinsi, SD Mutiara Bunda juara 1 tingkat Provinsi, SMKN 6 Juara ke 3 Tingkat Provinsi, "tuturnya.

Untuk Tahun 2017 Tatang mengatakan Bagian Kesra dan Kemasyarakatan melaksanakan Pembinaan pembinaan agar Bisa meraih juara ke tingkat nasional di semua jenjang pendidikan.

" Untuk Tahun Ini SD Mutiara Bunda terpilih Oleh Provinsi Jawa Barat untuk mewakili Ke Jenjang Nasional yang akan dilaksanakan Penilaiannya tanggal 18 April Ini, "jelasnya.

Mengakhiri Paparannya Tatang Mengatakan ia berharap Bagi para sekolah Sekolah yang belum menjadi Juara dapat mencontoh pada sekolah yang telah  pernah menjadi Juara.

" Harapannya dengan mengimbaskan prestasi yang pernah diraih sekolah-sekolah yang juara dapat menularkan prestasinya sehingga akan merata kualitas UKS nya, "tutupnya.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :