1/17/2017

Emil: PKL Cicadas Akan Segera di Relokasi

Bandung, - Pedagang Kaki Lima (PKL) dikota Bandung selalu menjadi perhatian pemerintah kota Bandung, selain mengganggu ketertiban PKL di kota Bandung banyak memakan lahan hak pejalan kaki (trotoar.red). Salah satunya PKL yang berada di cicadas jalan Ahmad Yani yang jelas jelas memaki trotoar sebagai tempat berjualan mereka.

Dalam hal ini untuk menormalisasi trotoar tersebut  Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meminta Satpol PP untuk bisa merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Cicadas dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.


"Saya titip ke Kasatpol PP yang baru kita, urusan PKL jadi prioritas untuk tiga bulan ini. untuk relokasinya sendiri lagi dicek apakah bisa geser ke BTM atau tidak. Kalau nunggu yang dari swasta tidak akan selesai-selesai," ujar Ridwan Kamil di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem kaum, Selasa (17/1/17).

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung Dadang Iriana mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kewilayahan dan bertemu dengan koordinator PKL Cicadas untuk pembahasan lebih lanjut.

"Pak Wali memang sudah memerintahkan hal tersebut. Dalam waktu dekat kami akan rapat dengan PD Pasar juga dengan kewilayahan dan PKL," terang Dadang.

Menurut Dadang, pihaknya juga sudah menyiapka opsi lain, misalnya seperti pemberlakuan libur berjualan yang telah berlaku di bagi PKL Astana Anyar, "Berbagi kebahagiaan dengan masyarakat. Misalnya tiga hari berjualan, tiga hari libur. Kita lakukan pendekatan kemanusiaan," tandas Dadang.

Seperti diketahui, Pemkot Bandung cukup kesulitan merelokasi PKL Cicadas. Sudah sejak lama wacana relokasi ini digulirkan, namun hingga kini belum terealisasi. namun Satpol PP mengaku sudah menyiapkan sejumlah strategi.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :