11/18/2016

Asep Muktar: Penetapan Tersangka, Harusnya Ahok Ditahan

Kota Banjar, - Ketua FPI Kota Banjar, Asep Muktar Gazali mengatakan setelah Ahok ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian harusnya disusul dengan penahanan. Hal tersebut disampaikannya kepada Wartawan di Kota Banjar, Kamis (17/11/2016).

 
"Sudah ditetapkannya Ahok menjadi tersangka oleh pihak kepolisiana semestinya disusul dengan penahanan, yang jelas-jelas Ahok sudah melakukan penistaan agama. Hal ini sangat berbeda dengan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap beberapa aktivis pada aksi unjuk rasa 411  yang hanya dianggap melakukan provokasi pada  saat AUR tersebut," unkapnya.  

Disebutkannya FPI bersama ormas islam lainnya di Kota Banjar akan terus mengawal proses hukum hingga Ahok dinyatakan bersalah dan dipenjara. Untuk itu, meminta  pihak peradilan untuk bertindak adil dana tidak berat sebelah.

Dijelaskannya bila keputusannya nanti tidak sesuai dengan harapan masyarakat indonesia yang mayoritas beragama islam maka FPI dan ormas islam di Kota Banjar akan kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi unjukrasa.

Sementara itu, Imam Mesjid Agung Kota Banjar, Mahfud mengatakan permasalahan  kasus Ahok diserahkan kepada pihak hukum "kita tidak mau ikut campar tangan," singkatnya.

Dikatakannya pihaknya terus menghimbau kepada pembawa khutbah di Mesjid Agung  harus menyejukkan dan tidak memprovokatif  karena masyarakat kita bermacam latar  pendidikan. "Kita tidak mau terjebak dalam situasi yang nantinya membuat tidak kondusif," tutupnya. 

Munir

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :