Advertise Here

Jumat, Januari 30, 2026

Gempa M 2,7 Guncang Bandung, Farhan Minta BPBD Mitigasi Dampak




BANDUNG
- Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 2,7 mengguncang Kota Bandung dan sekitarnya pada Jumat 30 Januari 2026 pukul 05.13 WIB. Menyikapi kejadian tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung untuk memitigasi dampak gempa.

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut memiliki episenter di koordinat 6,88 Lintang Selatan dan 107,79 Bujur Timur, atau tepatnya berlokasi di darat sekitar 14 kilometer timur Kota Bandung, dengan kedalaman 5 kilometer.

Farhan menuturkan, langkah mitigasi harus dilakukan secara cepat dan terukur guna memastikan keselamatan warga serta meminimalkan potensi risiko lanjutan akibat aktivitas seismik.

"Saya minta BPBD langsung bergerak melakukan pemantauan lapangan, memastikan tidak ada dampak serius terhadap bangunan dan keselamatan warga," ujar Farhan.

Selain itu, Farhan juga meminta BPBD Kota Bandung untuk terus berkoordinasi secara intensif dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) guna memantau perkembangan gempa serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya gempa susulan.

"Koordinasi dengan BMKG sangat penting, terutama untuk mendapatkan informasi terkini dan akurat terkait potensi gempa susulan, sehingga langkah antisipasi bisa dilakukan sejak dini," katanya.

Farhan mengimbau seluruh masyarakat Kota Bandung agar tetap waspada namun tidak panik. Ia mengingatkan warga untuk kembali memahami dan menerapkan langkah-langkah kesiapsiagaan bencana yang selama ini telah disosialisasikan oleh BPBD Kota Bandung.

"Warga diminta tetap tenang, waspada, dan mengikuti panduan siaga bencana. Langkah-langkah penyelamatan diri saat gempa sudah sering disosialisasikan, dan itu perlu kita ingat kembali," ujarnya.

Ia menilai, kesiapsiagaan bersama antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi potensi bencana, termasuk gempa bumi.

"Keselamatan adalah yang utama. Pemerintah siaga, masyarakat juga harus siap," tutur Farhan.

Hingga saat ini, BPBD Kota Bandung masih terus melakukan pemantauan situasi di lapangan serta memastikan kesiapan perso

Rabu, Januari 28, 2026

Farhan: Penanganan Kasus Dugaan Perundungan Harus Hati-hati




BANDUNG
- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah dilakukan secara sangat hati-hati, mengingat seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur.

Farhan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak, khususnya keluarga korban, keluarga terduga pelaku, serta pihak sekolah.

"Penanganannya begini, kita memang sedang berkomunikasi dengan keluarganya, baik keluarga anak yang menjadi korban maupun pihak lainnya. Komunikasi di antara para orang tua ini menjadi sangat penting," ujar Farhan pada Rabu, 28 Januari 2026.

Menurutnya, proses penegakan hukum dalam kasus yang melibatkan anak tidak bisa dilakukan secara serta-merta. Diperlukan pendekatan khusus agar perlindungan terhadap anak tetap menjadi prioritas utama.

"Penegakan hukum itu tidak mudah, karena kita tidak mungkin langsung melakukan penerangan hukum kepada anak-anak. Ada cara yang sangat khusus dan spesifik dalam menangani kasus seperti ini," katanya.

Saat ini, lanjut Farhan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung bersama Dinas Pendidikan terus melakukan pendekatan yang intens dan terkoordinasi, termasuk membangun komunikasi yang kuat antara korban dan pelaku.

"DP3A dan Dinas Pendidikan terus melakukan pendekatan yang sangat erat, serta komunikasi yang kuat antara korban maupun pelaku," jelasnya.

Ia menambahkan, peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah juga menjadi kunci dalam proses pendampingan psikologis terhadap para siswa yang terlibat.

"Guru BK akan terus mendampingi murid-muridnya. Ini adalah kasus yang harus kita tangani dengan sangat hati-hati, karena korbannya anak-anak, pelakunya juga anak-anak," ujar Farhan.

Dalam pandangan Farhan, baik korban maupun pelaku harus dilihat dari perspektif yang sama, yakni sebagai sesama anak yang membutuhkan perlindungan.

"Dalam hal ini kita harus melihatnya dari perspektif sesama korban. Baik yang melakukan maupun yang menerima perlakuan, dua-duanya adalah anak-anak yang harus dilindungi," tegasnya.

Terkait kemungkinan pemindahan sekolah bagi korban, Farhan menyatakan hal tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum dapat diputuskan secara tergesa-gesa.

"Soal apakah nanti anak akan dipindahkan sekolah atau seperti apa? Itu masih kita diskusikan. Karena bagaimanapun juga kita harus memastikan bahwa jika pun pindah sekolah, kondisinya harus menjadi lebih baik. Jaminan itu belum tentu ada," pungkasnya. 

Penataan Parkir dan PKL Jadi Kunci Pembangunan BRT




BANDUNG
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, penataan perparkiran dan pedagang kaki lima (PKL) menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menghadapi dampak pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) yang direncanakan berlangsung hingga 2027.

Menurut Farhan, dua sektor tersebut merupakan titik pertama yang pasti terdampak langsung oleh program BRT, sehingga harus diselesaikan terlebih dahulu agar proses pembangunan tidak menimbulkan kegelisahan berkepanjangan di masyarakat.

"Pertama, mesti kita cari solusi sebetulnya adalah perparkiran dulu. Perparkiran dan PKL. Karena perparkiran dan PKL adalah titik pertama yang pasti akan terkena dampak dari pembangunan BRT," ujar Farhan, Rabu, 28 Januari 2026.

Ia mengakui, saat ini muncul berbagai kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi kemacetan dan dampak sosial selama masa pembangunan. 

Namun, Farhan menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat memberikan kepastian secara detail.

"Saya mohon maaf belum bisa memberikan kepastian karena kita ingin memastikan dulu bahwa skema penanganan ini bisa diterima oleh semua masyarakat," katanya.

Menanggapi adanya penolakan warga di kawasan Cicadas, Farhan menyatakan hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Ia memahami adanya persepsi di masyarakat bahwa pembangunan BRT identik dengan penggusuran.

"Wajar apabila menolak karena pasti dalam persepsi saudara-saudara kita di Cicadas itu akan digusur. Enggak. Kita akan dialog kok," ucapnya.

Terkait kemungkinan relokasi atau kompensasi bagi PKL, Farhan menuturkan, keputusan tersebut belum diambil. Pemerintah akan terlebih dahulu melakukan dialog untuk memahami kondisi riil para pelaku usaha.

"Kita ingin tahu perkembangan usaha para pelaku PKL di daerah itu seperti apa. Direlokasi atau tidak, itu belum tahu. Kita dialog dulu," ujarnya.

Farhan juga memastikan, keberadaan angkutan kota (angkot) tidak akan dihilangkan dengan hadirnya BRT. 

Sebaliknya, angkot akan difungsikan sebagai feeder yang mendukung sistem transportasi utama.

"Angkot mah enggak akan hilang. Angkot akan menjadi feeder," jelasnya.

Menurutnya, jalur yang digunakan BRT tidak akan mengubah pola dasar transportasi yang sudah ada.

"Jalurnya mah tetap sama, TMP persis. Jadi bukan mau ngubah jalur. Angkot tetap jadi feeder lewat jalur-jalur yang telah ditentukan," kata Farhan.

Soal keberadaan angkot tua, Farhan menyatakan akan berkoordinasi dengan tiga koperasi angkot di Bandung, yakni Kopamas, Kobutri, dan Kobanter, untuk membahas program peremajaan armada.

Ia mendorong agar peremajaan diarahkan pada pemanfaatan angkot listrik, yang sebelumnya telah diluncurkan oleh Pemkot Bandung.

"Kalau mau peremajaan, sebaiknya mulai berpikir untuk memanfaatkan angkot listrik yang pernah di-launching beberapa bulan yang lalu," ujarnya.

Menurut Farhan, penggunaan angkot listrik tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga berpotensi menarik kembali minat masyarakat untuk menggunakan angkutan umum.

"Pemanfaatan angkot listrik ini akan memberikan peluang untuk menarik minat masyarakat naik angkot lagi," pungkasnya