Advertise Here

Selasa, September 30, 2025

Terkait Lahan SMAN 1, Tim Hukum: PLK Tak Punya Hak Ajukan Kasasi

BANDUNG, Kilas Media -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan pasang badan terkait permohonan kasasi dari Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK, dahulu penggugat) terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 131/B/2025/PT.TUN.JKT tanggal 3 September 2025 terkait sengketa di SMAN 1 Bandung. Dalam putusan tersebut, majelis hakim menolak seluruh gugatan yang diajukan PLK terkait status kepemilikan lahan SMAN 1 Bandung.

Perwakilan Tim Hukum Pemprov Jabar, Jutek Bongso mengatakan, PLK sama sekali tidak memiliki hak untuk mengajukan gugatan maupun kasasi. Sebab, sejak 28 Agustus 2025 telah ditetapkan Surat Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-08.AH.01.43 Tahun 2025 yang menyatakan pencabutan badan hukum Perkumpulan Lyceum Kristen. Merujuk ketentuan Pasal 53 ayat (1) UU Nomor 9 Tahun 2004, pihak yang dapat mengajukan gugatan adalah orang atau badan hukum perdata. Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum RI tersebut, Perkumpulan Lyceum Kristen sudah bukan lagi berbadan hukum.

"Gugatan ini terlalu mengada-ada, legal standing ini jadi pertanyaan. Tahun '60-an PLK sudah dinyatakan organisasi terlarang di Indonesia. Lalu, tahun 2017 terbit kembali dan diakui negara. Itu bermasalah, makanya kami ajukan bukti ke Kementerian Hukum dan mereka mengoreksi putusannya," ungkapnya pada Konferensi Pers yang digelar di Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Selasa (30/9/2025).

Ia menjelaskan, Gubernur Jawa Barat melalui Surat Nomor 7823/HK.04/HUKHAM tanggal 23 September 2025 yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung telah memberitahukan mengenai pencabutan badan hukum Perkumpulan Lyceum Kristen. Selanjutnya, Gubernur juga memohon agar Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung dapat memberikan sikap terhadap permohonan upaya hukum kasasi yang diajukan oleh Perkumpulan Lyceum Kristen tersebut demi terlaksananya peradilan yang jujur, adil, dan profesional.

Pihaknya bukan hanya siap menghadapi kasasi, tetapi juga berencana menempuh laporan pidana kepada PLK karena diduga terdapat keterangan palsu dalam pendirian organisasi pada 2017 silam. "Kami menduga dan bukti-bukti masih dikaji, tapi logikanya kan tahun '60-an sudah dilarang, kok tahun 2017 bisa hidup lagi, itu gimana caranya?" jelasnya.

Jutek pun mengimbau kepada seluruh keluarga besar SMAN 1 Bandung untuk tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar seperti biasa. "Kepada siswa, guru, keluarga besar, dan alumni SMANSA tenanglah, belajar seperti biasa saja. Permasalahan ini sudah ada yang mengurus, baik oleh kami, Biro Hukum maupun Disdik Jabar," tegasnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar, Deden Saepul Hidayat pun mengucapkan terima kasih atas dukungan Tim Hukum Jabar dan Biro Hukum Jabar dalam menyelesaikan permasalahan lahan di SMAN 1 Bandung. "Mudah-mudahan pihak tertentu memahami ini dan kami yakin di negeri ini masih ada kepastian hukum," terangnya.

Analis Hukum Ahli Madya di Biro Hukum Sekretariat Daerah Jabar, Arief Nadjemudin juga meyakini, berdasarkan dalil dan fakta yang ada, pencabutan kepengurusan organisasi PLK ini akan menjadi bukti utama dalam persiapan menghadapi kasasi. "Kami terus berkolaborasi dengan Tim Hukum Gubernur, Disdik Jabar serta tim advokasi dari alumni SMAN 1 Bandung," pungkasnya.

***

Jumat, September 26, 2025

Edy Purwanto: Lulusan SMK Bisa Bekerja Dimanapun

MAJALENGKA, Kilas Media -- Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar), Edy Purwanto menyampaikan, jika karakter dan pendidikannya kuat, lulusan SMK bisa bekerja di mana pun.

"Maka, Panca Waluya adalah upaya untuk mendidik anak-anak kita dan bagaimana sekolah mengubah anak-anak menjadi siap bekerja setelah tamat pendidikan di SMK," tuturnya pada Sosialisasi Penguatan Akses Kebekerjaan Luar Negeri bagi Lulusan SMK di Ballroom Metland Hotel, Kab. Majalengka, Jumat (26/9/2025).

Ia pun mendorong adanya inovasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak agar mampu menyiapkan lulusan SMK yang kompeten. "Sekolah jangan hanya berpikir tentang keahlian hari ini, tapi harus melihat kebutuhan lima tahun ke depan. Penguasaan bahasa asing dan skill harus mulai dipersiapkan," ungkapnya.

Karena itu, ia mengapresiasi peran Metland College sebagai kolaborator yang memberi jembatan bagi para lulusan SMK agar bisa bekerja di luar negeri. "Sebab, pendidikan kejuruan bukan tentang masuk sekolah, tapi soal bagaimana menyiapkan lulusan agar siap bekerja, berwirausaha, ataupun melanjutkan pendidikan," imbuhnya.

Wakil Direktur PT Metropolitan Land Tbk, Purwantono pun berharap, sosialisasi ini dapat mendorong siswa untuk terus belajar dan memanfaatkan peluang kerja ke luar negeri seperti China dan Jepang. "Tantangan saat ini adalah anak ke luar negeri hanya untuk magang, belum menjadi karyawan tetap. Harus ada transformasi dari helper menjadi worker dan worker menjadi employee (karyawan) yang memiliki karya," ungkapnya.

Ia pun menjabarkan empat kelemahan yang harus diatasi oleh siswa agar mampu bersaing. Yakni, kurangnya rasa percaya diri, lemahnya kemampuan komunikasi, kepemimpinan serta penguasaan bahasa Inggris.

Sedangkan Direktur Pembinaan Kelembagaan Vokasi Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdi Danar Prabawa mengatakan, pendidikan vokasi harus bisa menghasilkan lulusan dengan standar yang jelas, termasuk kemampuan berbahasa.

"Fokus utama pemerintah Indonesia untuk menyiapkan pekerja migran Indonesia adalah memastikan pekerja tersebut kompeten dan menjamin perlindungan pekerja," katanya.

Ke depan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Kemendikdasmen, khususnya Direktorat Jenderal Vokasi untuk membuat ekosistem seputar informasi bekerja ke luar negeri. "Sehingga, siswa SMK akan mendapatkan informasi kerja ke luar negeri secara jelas dengan sistem informasi yang seragam," terangnya.

Sebanyak 150 siswa Jabar mengikuti sosialisasi tersebut. Selain paparan dari pemateri, ada juga sesi berbagi dari siswa lulusan SMK yang telah bekerja di luar negeri.

Rabu, September 24, 2025

Penggiat Buruan Sae Mendapat Penghargaan dari Pemkot Bandung




BANDUNG -
Peringatan Hari Tani Nasional 2025 di Pendopo Kota Bandung, Selasa 24 September 2025, juga dimanfaatkan sebagai momentum apresiasi bagi para penggiat Buruan Sae.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, Buruan Sae merupakan wujud nyata kontribusi masyarakat dalam menjaga ketersediaan pangan.

"Hari ini baru 375 titik dari 1.597 RW yang punya buruan sae. Artinya baru 20 persen, tapi itu adalah 20 persen terbaik," ujarnya.

Penghargaan diberikan melalui Lomba Buruan Sae 2025, yang menilai kreativitas, produktivitas, dan konsistensi warga dalam mengelola lahan terbatas. Program ini memungkinkan masyarakat menanam sayuran, cabai, hingga beternak ikan dan ayam, meski di lahan sempit perkotaan.

Sementara itu, Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menambahkan, keberadaan Buruan Sae sudah mendapatkan pengakuan internasional.

"Bulan depan kita akan menerima penghargaan di Milan, Italia, terkait sirkular ekonomi Buruan Sae dan komitmen school meal di Kota Bandung," jelasnya.

Sedangkan, Ketua Harian HKTI Jawa Barat, Entang Sastraatmadja, menyebut relevansi Buruan Sae bagi perkotaan.

"Sekecil apapun lahan, kalau dikelola profesional bisa memberi manfaat. Buruan Sae ini contoh nyata solusi perkotaan," katanya.

Berikut daftar penerima penghargaan:

Kategori Buruan Sae Lahan Besar

* Juara 1: Kebon Sauyunan, RW 03 Kelurahan Salijari, Kecamatan Sukasari
* Juara 2: Ratu, RW 13 Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu
* Juara 3: Jasmin Creative Farm, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani
* Juara 4: Ceria, RW 02 Kelurahan Cipadung Kidul, Kecamatan Panyileukan
* Juara 5: Mom's Hortikultura, RW 02 Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik
* Juara 6: Kebun Asik, RW 04 Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik

Kategori Buruan Sae Lahan Sempit

* Juara 1: Kurdi Asri, RW 01 Kelurahan Karasak, Kecamatan Astana Anyar
* Juara 2: Raflesia 14, RW 14 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong
* Juara 3: Mamatahan Al-Fitrah, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Babakan Ciparay
* Juara 4: Sadang Serang, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong
* Juara 5: SMP Al-Husainiyah, Kelurahan Hargapada, Kecamatan Cidadap
* Juara 6: SLB Pancaran Iman, RW 01 Kelurahan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo

Kategori Video Reels

* Juara 1: Jasmin Integrated Farming, Antapani
* Juara 2: Panisan, Gempolsari
* Juara 3: Flamboyan, Sukamulya

Penghargaan Camat Buruan Sae

* Camat Bojongloa Kidul: Yudi Hermawan

Penghargaan Lurah Buruan Sae

* Lurah Cikawao: Indra Ahmad Rifai
* Lurah Rancabolang: Ahmad Nur Hasan

Penghargaan Ketua RW Buruan Sae

* Ketua RW 01 Kelurahan Karasak, Astana Anyar: Dadang Sungkawa

Selain penghargaan, acara juga diramaikan dengan pameran produk Buruan Sae, mulai dari sayuran organik, olahan pangan sehat, hingga pupuk organik dari limbah rumah tangga. Produk-produk ini menunjukkan potensi ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga.