12/21/2020

Disdukcapil Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

BANDUNG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung kembali meraih penghargaan berskala nasional. 

Kali ini dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2020 di Hotel Fairmont, Jakarta 21 Desember 2020.

Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri dan Wakil Ketua Ombudsman, Lely Pelitasari Soebekty secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar.

Usai menerima penghargaan Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar menjelaskan, pelaksanaan zona integritasi di wilayah Disdukcapil Kota Bandung ini mencakup enam area perubahan. 

Antara lain manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sebelumnya, Disdukcapil Kota Bandung telah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama untuk meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan Zona Integritas yang diikuti oleh seluruh pegawai pada 8 September 2019.  

Kemudian secara bertahap menyelaraskan perubahan regulasi dengan dinamika kebutuhan dalam pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik, cepat, dan berkualitas. 

"Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama yang terus dikejar oleh Disdukcapil Kota Bandung."

"Utamanya guna memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur kepada masyarakat Kota Bandung," jelas Tatang.

Pada masa pandemi ini, kata Tatang, pelayanan yang semula berbasis manual/offline, perlahan mulai berubah menjadi pelayanan secara daring/online. 

Saat ini, Disdukcapil Kota Bandung berusaha mengoptimalkan pelayanan secara daring/online melalui berbagai inovasi. 

Di antaranya melalui aplikasi Salaman (Selesai Dalam Genggaman), aplikasi e-PunTEN (Elektronik Pendaftaran Penduduk Tidak Permanen), aplikasi Pemuda (Pemutakhiran Data Mandiri), serta layanan surat elektronik/email.

Selain itu, Disdukcapil Kota Bandung pun berusaha menanamkan budaya pelayanan prima yang memberikan kemudahan dalam mengakses informasi pelayanan dan penyampaian pengaduan.

Mulai melalui website maupun media sosial seperti Instagram, Facebook, dan Twitter bagi masyarakat Kota Bandung.  

Melalui berbagai upaya dan inovasi itu, pada Tahun 2019 Disdukcapil Kota Bandung berhasil mendapatkan nilai survei kepuasan masyarakat (survey IKM) sebesar 82,92 dengan kategori Baik. 

Menurut Tatang, penghargaan ini menjadi sumber semangat dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi dan komitmen tinggi bagi Disdukcapil Kota Bandung dalam memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat Kota Bandung.

"Disdukcapil Kota Bandung bersyukur dan berterima kasih kepada pimpinan yang terus memberikan masukan dan dorongan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Bandung untuk terus berinovasi demi terciptanya pelayanan prima."

"Tak lupa pula kami ucapkan terima kasih sedalam-dalamnya atas peran serta dan dukungan masyarakat Kota Bandung kepada Disdukcapil Kota Bandung," imbuhnya.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :