Selasa, Mei 12, 2026

SPMB 2026 Kota Bandung Fokus Adil dan Humanis, Farhan: Jangan Ada Anak Kehilangan Hak Pendidikan


Uploaded Image

BANDUNG
— Pemerintah Kota Bandung mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui kegiatan Sosialisasi dan Komunikasi Publik di Hotel Grandia Bandung, Selasa (12/5/2026).

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pelaksanaan SPMB bukan sekadar proses administrasi tahunan, tetapi menjadi pintu awal memastikan seluruh anak memperoleh hak pendidikan secara adil dan merata.

“SPMB ini bukan hanya urusan administrasi penerimaan siswa. Ini adalah bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” ujar Farhan.

Menurut Farhan, sistem penerimaan murid baru di Indonesia terus mengalami perubahan mulai dari mekanisme, pola seleksi hingga aturan zonasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan pendidikan di lapangan.

Ia mengakui persoalan penerimaan siswa baru kerap menjadi isu sensitif, khususnya pada sekolah negeri yang memiliki keterbatasan daya tampung dibanding jumlah pendaftar.

Namun berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bandung, daya tampung lulusan SD menuju SMP Negeri secara umum tidak mengalami defisit besar. Persoalan utama justru muncul akibat penerapan sistem domisili atau zonasi yang menuntut pemerataan akses pendidikan di setiap wilayah.

Karena itu, Farhan menilai komunikasi publik menjadi faktor penting agar masyarakat memahami mekanisme SPMB dan tidak mudah terpengaruh informasi yang keliru.

“Komunikasi jangan sampai terputus. Ketika masyarakat merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas, biasanya akan muncul keresahan dan keributan yang sebenarnya tidak perlu,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Farhan menyebut pelaksanaan SPMB 2026 telah diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2026 tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2025 mengenai sistem penerimaan murid baru jenjang TK, SD, dan SMP Negeri.

Aturan itu juga dilengkapi petunjuk teknis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 guna memastikan proses penerimaan berjalan tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Farhan menekankan empat prinsip utama dalam pelaksanaan SPMB 2026, yakni keadilan, transparansi, pelayanan humanis, dan penguatan sistem digital.

Menurutnya, tidak boleh ada anak di Kota Bandung kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi, akses informasi, maupun faktor non-akademik lainnya.

“Kita ingin memastikan semua anak punya kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

Farhan juga meminta seluruh jajaran Dinas Pendidikan, kepala sekolah, operator sekolah, dan panitia SPMB menjaga integritas serta menghindari manipulasi data dalam proses penerimaan siswa baru.

“Hindari manipulasi data dan berbagai penyimpangan yang mencederai kepercayaan masyarakat. Integritas adalah wajah kita semua,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Menurutnya, masa penerimaan sekolah menjadi periode yang penuh harapan sekaligus kecemasan bagi orang tua.

Karena itu, pelayanan harus dilakukan secara ramah, jelas, informatif, dan mampu memberikan solusi bagi masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran.

Farhan juga menilai penguatan sistem digital menjadi langkah penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB 2026.

“Dengan sistem digital, risiko intervensi data menjadi jauh lebih kecil,” katanya.

Di akhir kegiatan, Farhan mengajak media massa, komite pendidikan, organisasi masyarakat, hingga komunitas warga ikut menyebarluaskan informasi yang benar terkait SPMB 2026.

Ia berharap pelaksanaan SPMB tahun ini mampu melahirkan tata kelola pendidikan yang semakin baik serta mendukung terciptanya generasi Kota Bandung yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :