Advertise Here

Jumat, Agustus 21, 2026

Farhan Minta Maaf soal Kemacetan BRT Bandung, Proyek Ditargetkan Rampung 2027

Pembangunan BRT (1).jpg

BANDUNG — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf kepada masyarakat atas kemacetan yang terjadi di sejumlah ruas jalan akibat pengerjaan proyek **Bus Rapid Transit (BRT)**. Ia memastikan pembangunan transportasi massal tersebut terus dikawal hingga tuntas dan memberikan manfaat bagi warga.

Farhan mengatakan, Pemerintah Kota Bandung telah menerima berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait dampak pembangunan BRT, terutama kemacetan di sejumlah titik. Persoalan tersebut telah terdeteksi sejak pertengahan Agustus dan kini ditangani bersama pihak terkait.

“Saya dapat laporan tertulis. Keluhan-keluhan macet ini memang sudah kita deteksi sejak 14 Agustus yang lalu. Ada berbagai alasan dari kontraktor, tetapi buat saya itu bukan alasan. Yang paling penting adalah bagaimana BRT ini benar-benar bisa memberikan manfaat bagi warga Bandung,” ujar Farhan saat ditemui seusai kegiatan Bandung Great Sale 2026 di Laswi Heritage, Jumat (21/8/2026).

Farhan mengakui persepsi masyarakat terhadap proyek BRT saat ini masih cenderung negatif. Karena itu, ia berkomitmen mengawal seluruh tahapan pembangunan agar sistem transportasi tersebut nantinya mampu meningkatkan kualitas transportasi publik di Kota Bandung.

“Sekarang terus terang, mohon maaf pisan, BRT ini masih dipersepsikan sangat negatif di mata warga Bandung. Untuk itu saya berkomitmen sebagai wali kota akan bekerja keras bersama-sama memastikan proses perencanaan, pembangunan, dan pemanfaatan BRT ini memberikan manfaat yang sangat baik bagi seluruh warga Kota Bandung,” katanya.

Farhan menjelaskan, Dinas Perhubungan Kota Bandung tengah melakukan pembenahan di sejumlah titik, baik pada jalur trotoar maupun median jalan yang menjadi bagian dari koridor BRT.

Pekerjaan tersebut menjadi salah satu penyebab kemacetan yang terjadi di sejumlah ruas jalan. Meski demikian, Farhan memastikan pengerjaan dilakukan dengan cepat, rapi, dan tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan.

“Saya mohon maaf sekali karena menimbulkan kemacetan, tetapi saya akan pastikan pengerjaannya cepat, rapi, dan tidak menimbulkan kecelakaan,” tuturnya.

Menurut Farhan, pembangunan sistem BRT secara menyeluruh ditargetkan selesai pada 2027. Setelah konstruksi rampung, layanan BRT diharapkan dapat beroperasi penuh tanpa pekerjaan tambahan yang mengganggu lalu lintas.

Farhan menjelaskan, koridor utama BRT akan melintasi sejumlah kawasan strategis, mulai dari Alun-alun Bandung menuju Jalan Sudirman, Rajawali, kawasan Stasiun Bandung, Otista, Tegalega, hingga kembali ke pusat kota.

Koridor lainnya akan menghubungkan kawasan Alun-alun, Banceuy, Ahmad Yani, Kiaracondong, Jalan Jakarta, Simpang Lima, Asia Afrika, dan kembali ke Alun-alun Bandung.

Di sejumlah ruas tersebut nantinya akan diterapkan jalur khusus atau dedicated lane yang dilengkapi separator. Jalur tersebut ditujukan untuk memberikan prioritas bagi armada BRT.

Farhan juga mengajak masyarakat dan media massa ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan BRT. Setiap keluhan atau persoalan yang ditemukan dapat segera dilaporkan melalui layanan darurat 112 maupun media sosial pemerintah.

“Kalau ada kemacetan atau hal-hal yang tidak memuaskan, laporkan segera. Boleh ke 112, boleh melalui media sosial. Teman-teman wartawan juga silahkan mengawasi. Kami membutuhkan bantuan masyarakat untuk memastikan pembangunan BRT ini memberikan manfaat untuk semua orang,” katanya.

Lebih jauh, Farhan mengungkapkan pembangunan BRT merupakan bagian dari visi jangka panjang pengembangan transportasi massal di Kota Bandung.

Setelah sistem BRT berjalan optimal, Pemkot Bandung memiliki cita-cita mengembangkan moda transportasi berbasis rel ringan atau Light Rail Transit (LRT).

“Karena ada mimpi berikutnya, yaitu LRT. Tapi itu nanti. Yang sekarang kita fokus memastikan BRT berjalan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka, Ada Promo dan Diskon hingga 80 Persen

BGS 2026 (1).jpg

BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka Bandung Great Sale (BGS) 2026 di kawasan Laswi Heritage, Jumat (21/8/2026).

Berbeda dengan pelaksanaan dua tahun sebelumnya yang digelar di pusat perbelanjaan modern, Bandung Great Sale 2026 hadir di kawasan bersejarah yang memadukan bangunan heritage dengan kreativitas pelaku usaha dan komunitas Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pemilihan Laswi Heritage menjadi simbol kolaborasi antara warisan masa lalu dengan kreativitas masa kini yang menjadi karakter khas Kota Bandung.

“Pagi ini kita resmikan Bandung Great Sale yang pertama kalinya digelar di Laswi Heritage yang merupakan properti milik KAI. Ini properti yang sangat bersejarah karena banyak gedung dan area heritage yang digabungkan dengan bentuk kreativitas yang luar biasa,” ujar Farhan.

Farhan menyebut, kawasan tersebut pernah menjadi lokasi penyelenggaraan kegiatan ekonomi kreatif pada 2017. Setelah hampir satu dekade, Laswi Heritage berkembang menjadi ruang publik yang semakin hidup dan relevan bagi perkembangan industri kreatif.

“Ini karakteristik Kota Bandung yang menunjukkan peninggalan masa lalu bisa berkolaborasi dengan kreativitas masa kini. Ini keren pisan,” katanya.

Menurut Farhan, Laswi Heritage tepat dijadikan ruang untuk memamerkan kreativitas Kota Bandung. Kreativitas yang ditampilkan pun semakin beragam, tidak hanya fesyen dan kuliner, tetapi juga melibatkan komunitas hingga modifikasi otomotif.

“Sekarang kita masih bisa bikin event bahkan lebih dahsyat lagi. Kreativitasnya sudah macam-macam, tidak hanya fesyen dan kuliner, tapi juga sudah mulai masuk ke modifikasi otomotif dan komunitas,” ungkapnya.

Farhan juga mengajak masyarakat memanfaatkan transaksi non-tunai selama Bandung Great Sale 2026. Sistem pembayaran digital melalui QRIS yang didukung Bank bjb tersedia secara luas untuk memberikan kemudahan dan keamanan bagi pengunjung maupun pelaku usaha.

Menurut Farhan, Bandung Great Sale menjadi bagian dari strategi memperkuat citra Kota Bandung sebagai destinasi wisata belanja dengan keunikan tersendiri.

“Kita harus secara konsisten menunjukkan kepada dunia luar bahwa Bandung adalah kota tujuan belanja yang punya nilai tambah. Nilai tambahnya adalah komunitas dan kreativitas,” tuturnya.

Ia berharap kegiatan tersebut semakin memperkuat branding Kota Bandung sebagai destinasi belanja yang menyenangkan.

“Ini bagian dari upaya memastikan Kota Bandung terdengar di mana-mana dengan branding sebagai kota tujuan belanja paling menyenangkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, Bandung Great Sale 2026 menjadi puncak rangkaian Bulan Belanja Bandung yang telah dimulai melalui Pasar Kreatif Bandung pada 8 Juni hingga 9 Agustus 2026.

“Ini merupakan rangkaian dari Bulan Belanja Bandung. Puncaknya adalah Bandung Great Sale dan di Laswi Heritage ada 171 pelaku usaha yang terdiri dari sektor fesyen, kuliner, kerajinan, termasuk komunitas,” ujar Ronny.

Sebanyak 171 pelaku usaha terlibat dalam Bandung Great Sale 2026. Seluruh peserta telah melalui proses kurasi untuk memastikan produk yang ditampilkan merupakan produk unggulan Kota Bandung sekaligus menarik wisatawan dan masyarakat.

Ronny mengatakan, penyelenggaraan Bandung Great Sale ditujukan untuk meningkatkan perputaran ekonomi daerah sekaligus mendorong kunjungan wisata belanja ke Kota Bandung.

“Target utamanya tentu meningkatkan perputaran ekonomi di Kota Bandung serta kunjungan wisata dan belanja ke Kota Bandung. Targetnya tentunya lebih besar daripada tahun kemarin,” katanya.

Berbagai dukungan disiapkan untuk meningkatkan kunjungan ke Bandung Great Sale 2026. PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan KCIC memberikan potongan harga perjalanan menuju Bandung.

Gojek juga menghadirkan program promosi bagi pengguna layanan transportasi daring.

Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Bandung mengoperasikan 12 unit Bus Bandros yang akan singgah di Laswi Heritage. Pengunjung yang menggunakan Bus Bandros menuju lokasi acara mendapatkan diskon hingga 50 persen.

“Semua dukungan yang diberikan ini untuk meningkatkan kenyamanan dan kunjungan masyarakat ke Bandung Great Sale,” ujar Ronny.

Bandung Great Sale 2026 berlangsung hingga 23 Agustus 2026. Pengunjung dapat menikmati berbagai promo dan diskon dari sektor ritel, restoran, kafe hingga hotel.

Sejumlah tenant bahkan menawarkan potongan harga hingga 80 persen selama pelaksanaan Bandung Great Sale.

Panitia juga menyiapkan program flash sale sebagai daya tarik tambahan. Flash sale digelar pada pukul 19.00 WIB selama 21 menit 6 detik, menyesuaikan momentum Hari Jadi ke-216 Kota Bandung.

Satpol PP Kota Bandung Tindak 145 Pelanggaran Perda, Denda Capai Rp176,6 Juta

Satpol PP Kota Bandung tindak pelanggar perda (1).jpg
BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mencatat sebanyak 145 kali penindakan dan pemeriksaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Dari rangkaian penindakan tersebut, total denda yang terkumpul mencapai Rp176,6 juta. Rinciannya, Rp113 juta denda administrasi masuk ke kas daerah melalui APBD Kota Bandung, sementara Rp63,6 juta pidana denda masuk ke kas negara melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Kasatpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi menyampaikan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Perda dan menjaga ketenteraman serta ketertiban umum di Kota Bandung.

“Total penindakan pelanggaran Perda periode Januari sampai Juli 2026 sebanyak 145 kali penindakan atau pemeriksaan dengan pemasukan ke kas keuangan,” kata Bambang dalam keterangan resminya, Jumat 21 Agustus 2026.

Ia menyebut, dari total penindakan tersebut, denda administrasi yang masuk ke kas daerah mencapai Rp113 juta. Sementara pidana denda melalui proses sidang tipiring mencapai Rp63,6 juta dan masuk ke kas negara.

“Total denda administrasi masuk ke kas daerah sebesar Rp113 juta dan pidana denda masuk ke kas negara melalui sidang tipiring sebesar Rp63,6 juta,” ujarnya.

Dengan demikian, total denda yang dihasilkan dari penindakan pelanggaran Perda selama tujuh bulan mencapai Rp176,6 juta.

Penindakan Satpol PP mencakup berbagai jenis pelanggaran, mulai dari peredaran minuman beralkohol tanpa izin, penebangan pohon tanpa izin, pelanggaran PKL, perizinan usaha dan gangguan ketentraman serta ketertiban umum hingga pengrusakan trotoar.

Untuk pelanggaran minuman beralkohol tanpa izin, Satpol PP mencatat 37 pelanggar dengan barang bukti sebanyak 7.217 botol minuman beralkohol. Dari penindakan tersebut, pidana denda yang terkumpul mencapai Rp37 juta.

Selain itu, terdapat 7 pelanggar penebangan pohon tanpa izin. Lima pelanggar dikenakan sanksi administrasi sedangkan dua lainnya menjalani sidang tipiring.

Total denda administrasi dari kasus penebangan pohon tersebut mencapai Rp100 juta, ditambah pidana denda sebesar Rp15,5 juta.

Selain itu, Satpol PP juga menindak 37 pelanggar PKL. Dari jumlah tersebut, empat pelanggar dikenakan sanksi administrasi sedangkan 33 lainnya menjalani sidang tipiring. Denda administrasi yang dikenakan mencapai Rp4 juta, sementara pidana denda mencapai Rp6,1 juta.

Sedangkan untuk pelanggaran terkait perizinan usaha dan gangguan ketentraman serta ketertiban umum, Satpol PP mencatat terdapat 62 lokasi pelanggar.

Dari jumlah tersebut, delapan pelanggar dikenakan denda administrasi dengan total Rp4 juta, sedangkan pidana denda mencapai Rp6,1 juta.

Sementara itu, satu pelanggar terkait pengrusakan trotoar dikenakan denda administrasi sebesar Rp4 juta.

Satpol PP juga mencatat satu pelanggar terkait kasus asusila yang diajukan untuk menjalani proses sidang tipiring.

Selain penindakan pelanggaran Perda yang menghasilkan denda, Satpol PP Kota Bandung juga melakukan penertiban bangunan liar dan PKL. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, sebanyak 664 bangunan liar dan PKL ditertibkan di sembilan lokasi.

Penertiban dilakukan di sejumlah titik, di antaranya Jalan Pandan Wangi, Jalan KH Dahlan, Jalan Burangrang, Jalan Macan, Jalan Babakan Tarogong, Cicadas, Jalan Gatot Subroto, Sungai Cikakak, Jalan Pasir Koja, Jalan Banten serta kawasan Jalan Dipatiukur dan Jalan Singa Perbangsa.

Penertiban juga menyasar reklame. Selama Januari hingga Juli 2026, Satpol PP mencatat 918 kegiatan penertiban reklame insidentil. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 2.225 reklame ditertibkan.

Sedangkan untuk reklame bando, sebanyak 19 reklame telah diturunkan dari total 66 reklame bando yang terdata di Kota Bandung. Sedangkan, sebanyak 47 reklame bando lainnya akan didata untuk selanjutnya ditertibkan dan disegel sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, Satpol PP Kota Bandung juga bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung dalam penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Sebanyak 127 kegiatan penertiban PPKS dilakukan sepanjang periode tersebut dengan total 477 orang PPKS terjaring. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Upaya menjaga ketertiban Kota Bandung juga diperkuat melalui patroli rutin. Satpol PP menjalankan sejumlah program patroli, di antaranya Jawara Sakti, Ujang Baron, Mojang, Tonsus Pagi, Tonsus Siang hingga Tonsus PRC.

Patroli tersebut menyasar berbagai wilayah, ruang publik, kawasan wisata, jalur protokol serta titik-titik keramaian di Kota Bandung.

Rangkaian kegiatan ini menunjukkan penegakan ketertiban di Kota Bandung tidak hanya dilakukan melalui penertiban di lapangan tetapi juga melalui sanksi administrasi maupun proses hukum bagi pelanggar.

Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Satpol PP Kota Bandung mencatat 145 kali penindakan dan pemeriksaan pelanggaran Perda dengan total denda Rp176,6 juta.

Dari jumlah tersebut, Rp113 juta merupakan denda administrasi yang masuk ke kas daerah, sedangkan Rp63,6 juta merupakan pidana denda yang masuk ke kas negara melalui sidang tipiring.