Advertise Here

2/12/2025

Komisi Informasi Apresiasi Simonik, Dorong Digitalisasi Keterbukaan Informasi Publik

BANDUNG - Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok mengapresiasi kehadiran Aplikasi Permohonan Informasi Publik (Simonik) di Kota Bandung. 

Ia menilai, platform digital ini semakin memudahkan akses masyarakat terhadap informasi publik dan menempatkan Bandung sebagai pelopor keterbukaan informasi.  

"Saya apresiasi kehadiran Simonik di Kota Bandung yang membuat informasi semakin mudah diakses masyarakat. Ini menjadikan PPID Kota Bandung terdepan dalam keterbukaan informasi publik," ujar Husni dalam acara Rapat Koordinasi dan Harmoni PPID Kota Bandung di Krisna Beach Hotel, Pangandaran, Rabu 12 Februari 2025. 

Bandung dikenal sebagai kota yang unggul dalam berbagai aspek, termasuk keterbukaan informasi publik. Husni berharap keberhasilan ini dapat direplikasi di seluruh Jawa Barat dan bahkan secara nasional.  

"Ekspektasi kami, Pemkot Bandung menjadi yang terdepan di Jawa Barat terkait keterbukaan informasi publik, dan ini harus menjadi contoh bagi daerah lain," tambahnya.  

Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban, tetapi harus menjadi kesadaran bersama yang akhirnya membentuk budaya transparansi.    

Husni mengingatkan, di era digital, keterbukaan informasi publik adalah sebuah keniscayaan yang harus terus diperkuat.

Meski terus berkembang, keterbukaan informasi publik masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti rendahnya literasi digital, kurangnya komitmen politik, serta lemahnya regulasi dalam melindungi data pribadi.  

"Tidak cukup hanya memiliki regulasi, tetapi juga harus ada komitmen kuat dari seluruh pihak agar keterbukaan informasi menjadi budaya, bukan sekadar formalitas," tegas Husni.  

Keamanan data pribadi juga menjadi isu serius. Sejumlah kasus kebocoran data dalam beberapa tahun terakhir, menunjukkan bahwa keterbukaan informasi harus dibarengi dengan perlindungan data yang ketat.  

Untuk menjawab tantangan tersebut, Husni merekomendasikan beberapa langkah strategis, di antaranya:  

1. Peningkatan literasi digital agar masyarakat lebih sadar akan hak mereka dalam mengakses informasi dan melindungi data pribadi.  

2. Penguatan regulasi dan penegakan hukum dalam UU Keterbukaan Informasi Publik serta UU Perlindungan Data Pribadi.  
3. Pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat akses informasi publik.  

4. Peningkatan keamanan siber guna mencegah kebocoran data dan penyalahgunaan informasi publik.  

"Kita harus bergerak menuju keterbukaan informasi yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya sekadar formalitas," tuturnya. 

Pemkot Bandung Perkuat Digitalisasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Simonik

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik melalui pemanfaatan teknologi digital. 

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkot Bandung menggelar Rapat Koordinasi dan Harmonisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Krisna Beach Hotel, Pangandaran, 12-14 Februari 2025.  

Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan pemahaman terkait keterbukaan informasi serta pengelolaan Aplikasi Permohonan Informasi Publik (Simonik) guna meningkatkan akses informasi bagi masyarakat di era digital.    

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Darto mengatakan, informasi yang dikelola dengan baik menjadi aset berharga bagi masyarakat dan pemerintah.  

"Informasi yang transparan dan akurat dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pengambilan keputusan yang tepat bagi pemerintah," ujarnya saat membuka acara, Rabu 12 Februari 2025. 

Ia juga mengungkapkan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) nasional mengalami peningkatan pada 2024 menjadi 75,65, dengan Jawa Barat menempati peringkat pertama kategori "Baik" setelah naik dari 84,43 ke 85,22 berdasarkan penilaian Komisi Informasi Pusat.  

"Pola hubungan pemerintah dengan masyarakat telah berubah. Kini masyarakat mengharapkan transparansi, interaksi dua arah, serta akses informasi yang cepat dan bertanggung jawab," tambahnya.  

Untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang lebih transparan dan efisien, Pemkot Bandung telah meluncurkan aplikasi Simonik sejak September 2023. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan informasi secara online dengan sistem yang lebih cepat dan terdokumentasi dengan baik.  

Sejak diluncurkan, jumlah permohonan informasi publik melalui Simonik mengalami lonjakan signifikan. Jika pada 2022 hanya ada 20 permohonan, maka pada 2024 jumlahnya meningkat drastis menjadi 327 permohonan.  

"Setiap permohonan yang masuk adalah bukti harapan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Oleh karena itu, layanan informasi publik harus diberikan dengan transparan, cepat, dan akurat," ujar Darto.  

Ia menyebut Pemkot Bandung terus mengembangkan inovasi berbasis digital untuk mendukung prinsip Full Paperless Service, full online (by system), dan No Contact Body dalam pelayanan publik. 

Sementara itu, Kepala Bidang Diseminasi Informasi Diskominfo Kota Bandung, Susi Darsiti, menambahkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 77 Admin Simonik dari seluruh OPD, kewilayahan, BLUD, dan BUMD di Kota Bandung. 

"Komitmen kita bersama adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya keterbukaan informasi," ujarnya.  

Selama rakor, peserta mendapatkan materi dari Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, mengenai keterbukaan informasi di era digital, serta panduan layanan informasi publik yang disampaikan oleh Sub Koordinator Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Diskominfo Kota Bandung, Yusuf Cahyadi. 

2/04/2025

Pemkot Bandung Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Rekomendasi Ucapan Selamat untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak pernah mengeluarkan imbauan atau rekomendasi kepada vendor terkait ucapan selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih dalam bentuk apa pun.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya surat yang mengatasnamakan salah satu vendor, yang meminta dukungan para pelaku UMKM untuk ikut serta dalam acara pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung. 

Pemkot Bandung memastikan hal tersebut tidak benar dan surat tersebut tidak dikeluarkan oleh Pemkot Bandung.

"Kami ingin mengklarifikasi bahwa Pemkot Bandung tidak pernah mengeluarkan surat atau rekomendasi kepada vendor mana pun terkait ucapan selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih. Informasi yang beredar saat ini tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, Selasa, 4 Februari 2025.

Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga tak meminta sponsorship terkait ucapan selamat untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih.

Untuk itu, Yayan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mengindahkan surat tersebut.

Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau menerima surat serupa, diharapkan segera melaporkannya ke Pemkot Bandung agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Surat yang beredar dipastikan hoaks, dan masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap informasi palsu,"  tegasn Yayan.