Advertise Here

Senin, Mei 18, 2026

Cegah Korupsi SPMB, Wali Kota Bandung Tekankan Integritas ASN


BANDUNG, Kilas Media - 
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat menindaklanjuti dugaan praktik korupsi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu sekolah dasar negeri.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) dalam setiap lini pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.

Hal tersebut disampaikan dalam Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 18 Mei 2026. Sambutan wali kota dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Cucu Cahyadi di hadapan para ASN.

Farhan mengaku prihatin terhadap adanya dugaan penyimpangan dalam proses SPMB. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Saya memberikan perhatian serius terhadap adanya dugaan korupsi dalam proses tes SPMB di salah satu sekolah dasar negeri. Saya minta Dinas Pendidikan dan Inspektorat bergerak cepat melakukan investigasi dan pengawasan secara menyeluruh,” ujar Asep saat membacakan sambutan wali kota.

Farhan menegaskan, pendidikan merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh dicederai oleh praktik-praktik tidak jujur. Karena itu, seluruh proses penerimaan peserta didik harus berjalan secara transparan, adil, dan akuntabel.

“Saya ingin menegaskan bahwa pendidikan adalah hak masyarakat dan tidak boleh dicederai oleh praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia juga memastikan Pemkot Bandung hadir sebagai institusi yang memberikan pelayanan publik secara bersih dan berintegritas. Menurut Farhan, profesionalisme ASN menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pemkot Bandung harus hadir dengan pelayanan yang bersih, transparan dan berintegritas. Demikian pula terhadap perilaku aparatur yang tidak menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik,” lanjutnya.

Lebih jauh, Farhan mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga etika, disiplin, serta fokus terhadap tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Ia menilai, sikap dan perilaku aparatur sangat menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“ASN Kota Bandung harus menjaga etik, disiplin dan fokus terhadap tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat,” katanya.


Trotoar Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Siapkan Penataan Humanis PKL


BANDUNG - 
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Penegasan tersebut disampaikan dalam apel mulai bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 18 Mei 2026.

Sambutan tertulis Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Cucu Cahyadi di hadapan aparatur sipil negara (ASN).

Dalam sambutannya, Farhan menyoroti masih banyaknya keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan trotoar di sejumlah titik di Kota Bandung. Trotoar dinilai belum tertib karena digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) maupun aktivitas lain yang mengganggu hak pejalan kaki.

“Masih banyak keluhan masyarakat terkait trotoar yang disalahgunakan oleh PKL maupun aktivitas lain yang mengganggu hak pejalan kaki,” ujar Asep saat membacakan sambutan tersebut.

Farhan menegaskan, trotoar harus kembali pada fungsi utamanya sebagai fasilitas publik yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.

“Saya tegaskan bahwa trotoar harus kembali kepada fungsi utamanya yaitu ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, termasuk bagi penyandang disabilitas,” katanya.

Meski demikian, Pemkot Bandung tidak hanya menitikberatkan pada aspek penertiban. Penataan PKL, menurut Farhan, harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi dan berkeadilan.

Keberadaan PKL dinilai sebagai bagian dari roda ekonomi masyarakat yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Karena itu, solusi yang diterapkan harus mampu menjaga keseimbangan antara ketertiban umum dan keberlangsungan ekonomi warga.

“Namun demikian, penataan PKL juga harus dilakukan secara manusiawi dan berkeadilan. Kita tidak boleh hanya berpikir soal penertiban, tetapi juga harus memikirkan solusi relokasi dan keberlangsungan ekonomi masyarakat,” lanjutnya.

Pemkot Bandung pun mendorong langkah konkret berupa penataan dan relokasi PKL ke lokasi yang lebih tertib dan representatif. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara fungsi ruang publik dan aktivitas ekonomi masyarakat.


Jumat, Mei 15, 2026

Satpol PP Kota Bandung Perluas Penataan PKL ke Sejumlah Kawasan Strategis

BANDUNG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan memperluas penataan pedagang kaki lima (PKL) ke sejumlah kawasan strategis di Kota Bandung secara bertahap.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, penataan kota tidak hanya dilakukan di kawasan Jalan Gatot Subroto, tetapi juga menyasar sejumlah titik lain yang dinilai memerlukan penataan.

“Pada prinsipnya kita akan terus melakukan kegiatan penertiban dan penataan kota ini tidak hanya di Gatot Subroto,” ujar Bambang di sela Rapat Pimpinan di Balai Kota Bandung, Jumat, 15 Mei 2026.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bandung telah menertibkan bangunan liar dan lapak PKL di kawasan Jalan Gatot Subroto guna mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.

Bambang menyebutkan, sejumlah kawasan yang menjadi fokus penataan di antaranya Cicadas Market, Jalan Banten, Panjunan, Astana Anyar, Pajagalan, kawasan Monumen Perjuangan (Monju), sekitar Gedung Sate, hingga kawasan kampus Unpad Dipati Ukur.

Menurutnya, kawasan Cicadas Market menjadi salah satu prioritas karena Jalan Ahmad Yani nantinya akan menjadi jalur lintasan Bus Rapid Transit (BRT).

“Kita sekarang sedang melakukan pendekatan kepada koordinator. Bagaimanapun juga Jalan Ahmad Yani yang menjadi lokasi Cicadas Market itu akan menjadi lokus BRT juga. Pasti nantinya akan kita tertibkan,” katanya.

Ia menjelaskan, pendekatan persuasif dan sosialisasi terus dilakukan kepada para koordinator maupun pedagang sebelum proses penertiban dilaksanakan.

Dalam proses penataan kawasan, Satpol PP Kota Bandung juga menggandeng berbagai pihak, mulai dari kewilayahan, Satgas PKL, hingga Dinas Koperasi dan UKM.

“Kita tetap melakukan edukasi, pendekatan, kerja sama dengan KUKM dan Satgas PKL. Bagaimana kita melakukan penataan kota ini agar betul-betul nyaman buat warga masyarakat,” ujarnya.

Selain keberadaan PKL, Satpol PP juga menyoroti parkir liar serta bangunan yang berdiri di atas trotoar maupun saluran air. Bambang menegaskan trotoar harus kembali difungsikan untuk pejalan kaki.

Di sisi lain, Bambang mengapresiasi para PKL di kawasan Jalan Ibu Inggit Garnasih yang dinilai kooperatif dalam mendukung penataan kawasan heritage tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih kepada para PKL yang bekerja sama dengan kita yang sudah mengosongkan Jalan Ibu Inggit. Karena di sana ada heritage, ada rumah Ibu Inggit, dan itu akan ditata oleh pemerintah kota,” katanya.

Ia berharap penataan kawasan dapat berjalan dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT, RW, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar agar hasil penataan memberi manfaat bagi semua pihak.

Uploaded Image