Advertise Here

Kamis, Juni 11, 2026

Bandung Zoo Punya Pengelola Baru, Pemkot Bandung Siapkan Perizinan dan Transisi Operasional

Uploaded ImageBANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses lelang pengelolaan Bandung Zoo telah rampung. PT Fauna Land Ancol ditetapkan sebagai pemenang lelang dan saat ini memasuki tahap pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pemkot Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan dalam beberapa hari ke depan berbagai poin kerja sama akan dibahas secara intensif sebelum memasuki tahapan administrasi dan legalitas berikutnya.

“Setelah saya berbicara dengan Menteri Kehutanan dan bersepakat atas keputusan panitia lelang, tahap berikutnya adalah penyusunan kembali nota kesepahaman antara Pemkot Bandung dengan Kementerian Kehutanan, serta antara Pemerintah Kota Bandung dengan PT Fauna Land sebagai pemenang lelang,” ujar Farhan, Kamis (11/6/2026).

Menurut Farhan, kesepakatan tersebut akan mengatur pembagian tanggung jawab antara Pemkot Bandung dan pengelola baru, termasuk pembiayaan operasional selama masa transisi.

Meski pemenang lelang telah ditetapkan, Bandung Zoo belum bisa langsung beroperasi di bawah pengelolaan baru. Masih terdapat sejumlah tahapan yang harus diselesaikan, salah satunya pengajuan izin operasional sebagai Lembaga Konservasi Berbadan Hukum kepada Kementerian Kehutanan.

Selain itu, PT Fauna Land Ancol juga wajib mengurus dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang melibatkan Pemkot Bandung dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Proses perizinan ini cukup panjang. Selama proses berlangsung, kami masih akan mengkaji berbagai kemungkinan, apakah kebun binatang tetap harus ditutup sementara atau sudah dapat mulai dibuka secara bertahap,” kata Farhan.

Pemkot Bandung bersama Kementerian Kehutanan juga akan melakukan inventarisasi terhadap satwa yang berstatus titipan dari lembaga konservasi lain. Proses audit koleksi satwa tersebut akan mendapatkan pendampingan langsung dari pemerintah pusat guna memastikan seluruh satwa terdata dan terkelola dengan baik.

Terkait terpilihnya PT Fauna Land Ancol sebagai pemenang lelang, Farhan menegaskan proses penilaian dilakukan sepenuhnya oleh panitia lelang secara terbuka dan transparan.

“Kalau melihat dokumen yang terbuka, skornya memang yang paling tinggi. Prosesnya lelang terbuka dan seluruh peserta hadir serta menandatangani berita acara,” ujarnya.

Dalam masa transisi pengelolaan, Pemkot Bandung juga memastikan hak-hak karyawan Bandung Zoo tetap terlindungi. Farhan menyebut gaji karyawan hingga akhir Juni 2026 masih akan dibayarkan menggunakan anggaran pemerintah yang tersedia.

“Insyaallah sampai akhir bulan Juni gajinya akan dibayarkan oleh pemerintah sesuai anggaran yang kita miliki,” katanya.

Selain itu, keberlanjutan tenaga kerja menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh pengelola baru. Pemkot Bandung menegaskan aspek kesejahteraan pekerja menjadi bagian penting dalam proses transisi tersebut.

Dalam skema kerja sama yang disiapkan, PT Fauna Land Ancol diwajibkan memberikan kontribusi tetap kepada Pemkot Bandung sebesar Rp4,3 miliar per tahun. Selain itu, perusahaan juga harus menyerahkan bagi hasil keuntungan sebesar 11 persen.

Skema tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah sekaligus mendukung pengelolaan Bandung Zoo yang lebih profesional, modern, dan berkelanjutan.

Terkait rencana renovasi dan pengembangan kawasan sebelum kembali dibuka untuk masyarakat, Farhan mengaku masih menunggu finalisasi pembahasan bersama pihak pengelola baru.

Meski belum membeberkan konsep secara rinci, ia mengisyaratkan adanya sejumlah inovasi yang akan dihadirkan untuk meningkatkan daya tarik Bandung Zoo sebagai destinasi wisata edukasi dan konservasi di Kota Bandung.

“Kalau melihat konsepnya memang ada inovasi. Tapi saya tidak ingin berbicara terlalu jauh dulu. Kita selesaikan dulu seluruh administrasinya supaya semuanya jelas,” pungkas Farhan.

Gerak Cepat Tindak Aduan Warga, Satpol PP Kota Bandung Segel Empat Kios Miras Ilegal

Uploaded Image

BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kondusifitas wilayah dengan menindak sejumlah kios yang diduga menjual minuman keras (miras) ilegal.

Dalam operasi mendadak yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, petugas menyegel empat kios serta menyita berbagai jenis minuman beralkohol berkadar tinggi yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya pengaduan warga terkait peredaran minuman keras di sejumlah wilayah Kota Bandung.

“Kami sudah beberapa hari ini menerima pengaduan masyarakat terkait keberadaan penjualan minuman keras. Tidak hanya di kawasan Leuwi Panjang, tetapi juga di beberapa lokasi lainnya,” ujar Bambang saat memimpin operasi penertiban di kawasan Leuwipanjang, Kamis (11/6/2026).

Sebelum menyasar kawasan Leuwipanjang, Satpol PP terlebih dahulu melakukan penindakan terhadap sebuah kios di Jalan Moch Toha. Namun, dua kios lainnya yang juga diduga menjual minuman keras tidak dapat diperiksa karena telah tutup saat petugas tiba di lokasi.

Saat melakukan pemeriksaan di kawasan Leuwi Panjang, petugas menemukan tiga kios yang masih beroperasi dan diduga menjual minuman keras. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dan langsung melakukan penyegelan.

Menurut Bambang, operasi dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya guna memastikan efektivitas penindakan. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk respons cepat pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.

“Kami sengaja melakukan tindakan secara dadakan sebagai tindak lanjut pengaduan warga. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan apabila menemukan pelanggaran Peraturan Daerah di lingkungannya,” katanya.

Selain dugaan pelanggaran terkait penjualan minuman keras, Satpol PP juga menemukan indikasi persoalan perizinan bangunan yang akan ditelusuri lebih lanjut. Seluruh temuan dalam operasi tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melalui mekanisme persidangan tindak pidana ringan (tipiring).

Bambang menegaskan, para pemilik kios yang telah disegel akan dipanggil ke Kantor Satpol PP Kota Bandung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Ia juga mengajak para pelaku usaha untuk mendukung upaya Pemerintah Kota Bandung dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

“Saya berharap kepada para penjual minuman keras, sudahlah. Mari kita dukung program pemerintah kota. Bandung adalah kota yang agamis dan masyarakat ingin menciptakan lingkungan yang kondusif, terutama untuk generasi muda,” ujarnya.

Menurut Bambang, peredaran minuman keras murah seperti ciu dan minuman sejenis lainnya berpotensi menimbulkan berbagai dampak sosial yang merugikan masyarakat. Karena itu, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran serupa di berbagai wilayah Kota Bandung.

“Penertiban seperti ini akan terus kami lakukan secara bertahap karena minuman seperti ciu dan sejenisnya dapat menimbulkan dampak sosial yang sangat besar di tengah masyarakat Kota Bandung,” tuturnya.

Farhan: MC Harus Punya Karakter dan Kejujuran, Jangan Jadi Tiruan Orang Lain

Uploaded Image

BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa karakter dan kejujuran menjadi modal utama bagi seorang Master of Ceremony (MC) untuk bertahan dan berkembang di tengah perubahan dunia komunikasi yang semakin dinamis.

Hal itu disampaikan Farhan saat menghadiri Pengukuhan Pengurus MC.BDG periode 2026–2029 dan perayaan Hari Jadi ke-9 Komunitas MC.BDG bertajuk “Nawawarna: Satu Panggung, Sejuta Cerita” di Gedung Pusat Kebudayaan, Jalan Naripan, Kota Bandung, Kamis (11/6/2026).

Menurut Farhan, seorang pembawa acara memiliki peran penting dalam menentukan ritme dan keberhasilan sebuah kegiatan meski tidak menjadi pusat perhatian utama.

“Siapa pun yang tampil di atas panggung tidak akan mulai berbicara sebelum dipersilakan oleh MC. Di situlah peran penting seorang pembawa acara, yaitu mengatur irama dan alur sebuah kegiatan,” ujarnya.

Farhan mengibaratkan profesi MC seperti air minum yang sering dianggap biasa ketika ada, tetapi akan sangat terasa ketika tidak tersedia.

Ia juga mengingatkan para MC agar tidak terjebak menjadi imitasi figur yang sudah terkenal. Menurutnya, setiap pembawa acara harus berani membangun identitas dan karakter yang unik.

“Kalau ada MC yang hebat, jangan berpikir untuk menjadi seperti dia. Karena kalau saya punya anggaran, saya akan langsung mengundang yang asli, bukan yang mirip,” katanya.

Farhan menilai perkembangan dunia digital telah mengubah standar komunikasi publik. Jika dahulu kualitas suara dan penampilan menjadi faktor utama, kini audiens lebih menghargai kejujuran dan ekspresi yang autentik.

“Sekarang yang dicari publik adalah kejujuran. Ekspresi yang tidak dibuat-buat. Orang ingin melihat sosok yang berbicara seperti dirinya sendiri,” ungkapnya.

Ia menambahkan, karakter tidak bisa dibentuk secara instan. Seorang MC harus terus belajar, mencoba hal baru, dan mengasah kemampuan untuk menemukan ciri khas yang membedakannya dari orang lain.

Menutup sambutannya, Farhan mengajak para anggota MC.BDG untuk terus meningkatkan kompetensi dan memanfaatkan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), sebagai sarana pengembangan profesi.

“Artificial Intelligence harus dimanfaatkan dengan baik. Jadikan sebagai alat untuk meningkatkan kemampuan dan produktivitas,” pungkasnya.