BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, negara tidak boleh absen ketika warganya berada dalam situasi darurat, terutama korban penganiayaan yang membutuhkan layanan kesehatan segera. Penegasan tersebut disampaikan menyusul kasus meninggalnya seorang warga akibat luka berat di kepala setelah mengalami penganiayaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami perdarahan luas di kepala akibat benturan keras. Kondisi tersebut membutuhkan penanganan intensif dan cepat sejak awal. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan kekhawatiran dari masyarakat terkait biaya pengobatan, yang berpotensi menghambat pengambilan keputusan medis.
Dedi menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut dan menekankan keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama di atas pertimbangan biaya.
"Dalam urusan nyawa, negara harus hadir. Tidak boleh ada warga yang takut berobat karena memikirkan uang," ujar Dedi.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan akan menyiapkan kebijakan berupa Surat Keputusan atau Surat Edaran Gubernur. Kebijakan ini akan mengatur bahwa korban penganiayaan yang tidak memiliki kemampuan finansial dapat ditanggung oleh pemerintah, dengan kriteria yang jelas.
"Yang dilindungi adalah korban penganiayaan, bukan pelaku, dan bukan kasus tawuran. Ini soal keadilan dan kemanusiaan," tegas Dedi.
Selain kebijakan pembiayaan, Pemprov Jawa Barat juga membuka peluang pengembangan fasilitas kesehatan di wilayah Bandung Timur. RSUD Kota Bandung dinilai memiliki peran strategis sebagai penyangga layanan kesehatan di wilayah Bandung Timur dan sekitarnya, sehingga perlu dukungan infrastruktur yang lebih representatif ke depan.
Bagi Dedi Mulyadi, kasus ini menjadi pengingat bahwa pelayanan publik, khususnya kesehatan, harus selalu berpihak pada warga yang paling membutuhkan.
"Negara harus memastikan tidak ada nyawa yang hilang hanya karena rasa takut dan ketidakmampuan," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Kota Bandung, dr. Nitta Kurniati Somantri, Sp.D.L.P. memastikan, pihak rumah sakit pada prinsipnya selalu mengedepankan pelayanan medis sesuai standar operasional prosedur. RSUD Kota Bandung memiliki berbagai mekanisme untuk membantu pasien yang mengalami keterbatasan ekonomi.
Ia menjelaskan, rumah sakit tidak mensyaratkan pembayaran di muka untuk tindakan medis darurat. Opsi penundaan pembayaran dengan mekanisme cicilan, hingga bantuan dari filantropi diantaranya Baznas, Kita Bisa.Com, dan Yayasan Amal Salman kerap menjadi solusi pembiayaan pelayanan kesehatan bagi pasien tidak mampu.
Nitta juga menambahkan, kasus pasien tidak mampu bukanlah hal baru bagi RSUD Kota Bandung. Selama ini, rumah sakit kerap menangani pasien korban kekerasan, kecelakaan, maupun kondisi darurat lainnya dengan pendekatan kemanusiaan.
Sedangkan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menilai, peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya dalam aspek komunikasi dan pendampingan kepada keluarga pasien.
Ia mengaku dalam beberapa kasus, pihak rumah sakit dan pemerintah daerah masih perlu memperkuat upaya meyakinkan keluarga agar tidak mengambil keputusan yang berisiko bagi keselamatan pasien.
"Kami harus lebih kuat dalam pendampingan dan edukasi. Jangan sampai warga mengambil keputusan yang justru membahayakan karena kurang informasi atau rasa takut," ujar Farhan.
Farhan juga menekankan pentingnya peran lingkungan kewilayahan, seperti RT, RW dan Siskamling, sebagai sistem deteksi dini dan pengamanan sosial. Menurutnya, penguatan kewilayahan dapat mencegah kejadian serupa serta memastikan korban mendapatkan pertolongan lebih cepat.