Senin, Januari 19, 2026

Demi Citra Kota, Sekda Kota Bandung Tegaskan Penanganan Tunawisma




BANDUNG - 
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, penanganan tunawisma atau gelandangan serta penertiban ruang publik sangat penting demi menjaga citra Kota Bandung. 

Hal tersebut disampaikan saat Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 19 Januari 2026.

Iskandar mengungkapkan, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menaruh perhatian khusus terhadap keberadaan orang-orang yang tidur di trotoar maupun di badan jalan, terutama di kawasan pusat kota. 

Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu ketertiban umum sekaligus berdampak pada citra kota di mata masyarakat dan wisatawan.

Menurutnya, kawasan pusat kota merupakan etalase Kota Bandung yang menjadi sorotan banyak pihak. Oleh karena itu, keberadaan gelandangan yang menempati ruang publik perlu ditangani secara serius, terencana, dan berkelanjutan.

Iskandar menyebut, penanganan gelandangan tidak bisa dilakukan oleh satu perangkat daerah saja. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur kewilayahan diminta untuk terlibat aktif dalam melakukan pemantauan dan penanganan di wilayah masing-masing.

Ia meminta jajaran di lapangan untuk tidak membiarkan kondisi tersebut berlarut-larut. Apabila masih ditemukan gelandangan di trotoar atau badan jalan, OPD dan kewilayahan diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

"Koordinasi harus berjalan dengan baik agar penanganan dapat dilakukan secara tepat, baik dari sisi sosial maupun kesehatan," ujarnya.

Lebih lanjut, Iskandar menuturkan, penanganan gelandangan harus mengedepankan pendekatan yang manusiawi, tanpa mengabaikan aspek ketertiban umum dan kenyamanan ruang publik.

Pemerintah Kota Bandung, kata dia, berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban ruang publik sekaligus memastikan kelompok rentan mendapatkan penanganan yang sesuai dengan aturan dan prinsip kemanusiaan. (

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :