BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung memperkuat pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 melalui verifikasi data kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memastikan seluruh data yang menjadi perhatian publik akan ditelusuri bersama instansi terkait.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar, mengatakan verifikasi dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas SPMB sekaligus memastikan data kependudukan yang digunakan benar dan sesuai aturan.
Menurutnya, Disdukcapil menjalankan pelayanan administrasi kependudukan berdasarkan peraturan perundang-undangan melalui pemeriksaan administrasi atas setiap dokumen yang diajukan masyarakat.
Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian, Disdukcapil dapat melakukan verifikasi lanjutan, pemutakhiran data hingga pembatalan dokumen administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan hasil yang komprehensif, proses verifikasi dilakukan bersama Dinas Pendidikan Kota Bandung, aparat kewilayahan, dan perangkat daerah lainnya sesuai kewenangan masing-masing.
"Verifikasi ini dilakukan bukan semata-mata untuk memastikan ketertiban administrasi, tetapi juga melindungi hak masyarakat yang telah mengikuti seluruh ketentuan serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses SPMB," kata Tatang.
Ia menegaskan, apabila hasil verifikasi menemukan adanya penyampaian data yang tidak sesuai ketentuan atau pelanggaran administrasi kependudukan, tindak lanjut akan dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai peraturan yang berlaku.
Disdukcapil pun mengajak masyarakat menunggu hasil verifikasi resmi dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses selesai.