Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk memberi cap negatif kepada pelajar, melainkan sebagai bentuk perlindungan agar mereka tidak terlibat ataupun menjadi korban tindak kriminal.
Selain itu, pemerintah juga mengajak sekolah dan orang tua memperkuat pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman.