Kamis, Juni 11, 2026

Bandung Zoo Punya Pengelola Baru, Pemkot Bandung Siapkan Perizinan dan Transisi Operasional

Uploaded ImageBANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses lelang pengelolaan Bandung Zoo telah rampung. PT Fauna Land Ancol ditetapkan sebagai pemenang lelang dan saat ini memasuki tahap pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pemkot Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan dalam beberapa hari ke depan berbagai poin kerja sama akan dibahas secara intensif sebelum memasuki tahapan administrasi dan legalitas berikutnya.

“Setelah saya berbicara dengan Menteri Kehutanan dan bersepakat atas keputusan panitia lelang, tahap berikutnya adalah penyusunan kembali nota kesepahaman antara Pemkot Bandung dengan Kementerian Kehutanan, serta antara Pemerintah Kota Bandung dengan PT Fauna Land sebagai pemenang lelang,” ujar Farhan, Kamis (11/6/2026).

Menurut Farhan, kesepakatan tersebut akan mengatur pembagian tanggung jawab antara Pemkot Bandung dan pengelola baru, termasuk pembiayaan operasional selama masa transisi.

Meski pemenang lelang telah ditetapkan, Bandung Zoo belum bisa langsung beroperasi di bawah pengelolaan baru. Masih terdapat sejumlah tahapan yang harus diselesaikan, salah satunya pengajuan izin operasional sebagai Lembaga Konservasi Berbadan Hukum kepada Kementerian Kehutanan.

Selain itu, PT Fauna Land Ancol juga wajib mengurus dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang melibatkan Pemkot Bandung dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Proses perizinan ini cukup panjang. Selama proses berlangsung, kami masih akan mengkaji berbagai kemungkinan, apakah kebun binatang tetap harus ditutup sementara atau sudah dapat mulai dibuka secara bertahap,” kata Farhan.

Pemkot Bandung bersama Kementerian Kehutanan juga akan melakukan inventarisasi terhadap satwa yang berstatus titipan dari lembaga konservasi lain. Proses audit koleksi satwa tersebut akan mendapatkan pendampingan langsung dari pemerintah pusat guna memastikan seluruh satwa terdata dan terkelola dengan baik.

Terkait terpilihnya PT Fauna Land Ancol sebagai pemenang lelang, Farhan menegaskan proses penilaian dilakukan sepenuhnya oleh panitia lelang secara terbuka dan transparan.

“Kalau melihat dokumen yang terbuka, skornya memang yang paling tinggi. Prosesnya lelang terbuka dan seluruh peserta hadir serta menandatangani berita acara,” ujarnya.

Dalam masa transisi pengelolaan, Pemkot Bandung juga memastikan hak-hak karyawan Bandung Zoo tetap terlindungi. Farhan menyebut gaji karyawan hingga akhir Juni 2026 masih akan dibayarkan menggunakan anggaran pemerintah yang tersedia.

“Insyaallah sampai akhir bulan Juni gajinya akan dibayarkan oleh pemerintah sesuai anggaran yang kita miliki,” katanya.

Selain itu, keberlanjutan tenaga kerja menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh pengelola baru. Pemkot Bandung menegaskan aspek kesejahteraan pekerja menjadi bagian penting dalam proses transisi tersebut.

Dalam skema kerja sama yang disiapkan, PT Fauna Land Ancol diwajibkan memberikan kontribusi tetap kepada Pemkot Bandung sebesar Rp4,3 miliar per tahun. Selain itu, perusahaan juga harus menyerahkan bagi hasil keuntungan sebesar 11 persen.

Skema tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah sekaligus mendukung pengelolaan Bandung Zoo yang lebih profesional, modern, dan berkelanjutan.

Terkait rencana renovasi dan pengembangan kawasan sebelum kembali dibuka untuk masyarakat, Farhan mengaku masih menunggu finalisasi pembahasan bersama pihak pengelola baru.

Meski belum membeberkan konsep secara rinci, ia mengisyaratkan adanya sejumlah inovasi yang akan dihadirkan untuk meningkatkan daya tarik Bandung Zoo sebagai destinasi wisata edukasi dan konservasi di Kota Bandung.

“Kalau melihat konsepnya memang ada inovasi. Tapi saya tidak ingin berbicara terlalu jauh dulu. Kita selesaikan dulu seluruh administrasinya supaya semuanya jelas,” pungkas Farhan.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :