Kamis, Agustus 21, 2025

Kota Bandung Catat Rekor MURI Cetak KIA Terbanyak di Indonesia

BANDUNG - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Kota Bandung Tahun 2025 berlangsung penuh makna. Tidak hanya menjadi ajang perayaan kebahagiaan anak-anak, acara yang digelar di Layana Hall Kiara Artha Park, Kamis, 21 Agustus 2025 ini dirangkaikan dengan Puncak Hari Kejaksaan Republik Indonesia serta penyerahan Rekor MURI atas pencatatan Kartu Identitas Anak (KIA) terbanyak se-Indonesia.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyampaikan, setiap peringatan HAN seharusnya menjadi pengingat bersama akan pentingnya pemenuhan hak-hak anak, mulai dari pengasuhan yang baik, pendidikan yang layak, kesehatan yang prima, hingga lingkungan yang aman dan nyaman.

"Anak-anak adalah aset bangsa sekaligus cahaya masa depan Kota Bandung. Mereka adalah generasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan, pembangunan, dan peradaban. Oleh karena itu menjadi kewajiban kita bersama untuk memastikan anak-anak tumbuh dengan bahagia, sehat, dan cerdas," tutur Erwin.

Ia mengatakan, Pemkot Bandung berkomitmen menghadirkan berbagai program ramah anak, di antaranya sekolah inklusi, ruang bermain yang layak, layanan kesehatan yang semakin dekat, hingga dukungan penguatan karakter dan kreativitas.

Erwin menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran kejaksaan yang telah banyak berkontribusi, tidak hanya dalam bidang hukum, tetapi juga dalam program sosial yang berdampak langsung pada masyarakat.

Menurut Erwin, ketiga momentum besar ini – HAN, Hari Kejaksaan, dan Rekor MURI – menjadi simbol semangat kebersamaan dan gotong royong lintas sektor dalam membangun masa depan anak-anak.

"Anak-anakku adalah bintang-bintang masa depan. Teruslah bermimpi, belajar, dan berkarya. Jangan takut gagal, karena setiap usaha adalah bagian dari perjalanan menuju kesuksesan. Dengan anak-anak yang sehat, cerdas, dan bahagia, Kota Bandung akan semakin kuat," pungkas Erwin.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo menjelaskan, pencapaian ini merupakan hasil sinergi Kejaksaan dengan Pemkot Bandung serta berbagai perangkat daerah terkait.

"Sebanyak 52.010 KIA berhasil diterbitkan bagi anak-anak Kota Bandung yang tersebar di 345 TK/PAUD, 279 SD, dan 117 SMP. Rekor ini bukan sekadar soal angka, tetapi wujud nyata komitmen kita dalam memastikan hak-hak anak untuk mendapatkan identitas resmi sekaligus akses yang lebih luas terhadap layanan publik," jelas Irfan.

Ia berharap, keberhasilan tersebut menjadi fondasi kuat dalam memastikan anak-anak terlindungi secara hukum, serta menjadi motivasi untuk melanjutkan program-program perlindungan anak lainnya.

Sedangkan Senior Manager MURI, Triyono, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kota Bandung atas capaian ini. Menurutnya, pencatatan KIA dalam jumlah besar dalam waktu singkat adalah bukti nyata efektivitas kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

"Dalam waktu kurang dari sebulan, sebanyak 52.010 KIA berhasil diterbitkan. Ini bukan hanya rekor, tetapi bukti bahwa komitmen dan kerja bersama bisa menghadirkan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya anak-anak," ungkapnya.

Ia berharap capaian Kota Bandung ini dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain di Indonesia untuk lebih serius dalam menjamin hak-hak sipil anak.

Selain rekor MURI, acara ini juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Kejaksaan RI ke-80.

Acara ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan Rekor MURI kepada Pemerintah Kota Bandung serta sesi kebersamaan bersama anak-anak yang hadir.

Suasana penuh keceriaan ini menjadi penegasan bahwa pembangunan Kota Bandung ke depan akan selalu berorientasi pada generasi emas.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :