BANDUNG, Kilas Media - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Herman Suryatman bersama Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Wahyu Mijaya hadir dalam Peluncuran Mekanisme Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN Daerah Langsung ke Rekening Guru di Plaza Insan Berprestasi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Presiden Prabowo menjelaskan, terobosan yang diluncurkannya merupakan salah satu upaya efisiensi yang memangkas panjangnya rantai birokrasi. Presiden pun menekankan agar urusan birokrasi tidak boleh berbelit-belit.
"Kita bertekad dan berusaha sekeras mungkin dengan segala daya upaya untuk mencapai pemerintahan yang bersih adalah mutlak," tegasnya, mengutip rilis Humas Jabar.
Presiden menyebut, jalan menuju suksesnya keberhasilan pembangunan bangsa adalah melalui pendidikan. "Sesungguhnya, dalam nation building pembangunan bangsa, satu-satunya jalan menuju keberhasilan suatu bangsa adalah pendidikan," ujarnya.
Presiden pun menyambut baik mekanisme baru pengiriman tunjangan guru ASN dalam hal mengefisienkan birokrasi. Seiring cita-cita pemerintahan yang bersih, sekaligus menyukseskan pendidikan sebagai salah satu jalan menuju suksesnya pembangunan bangsa dengan menyejahterakan kehidupan para guru.
"Saya Prabowo Subianto mendapat kehormatan meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru," ucapnya.
Sementara itu, Sekda Jabar mewakili Gubernur Jabar mengungkapkan, proses transfer langsung ke rekening guru merupakan sebuah terobosan yang baik dari pemerintah pusat. "Saya kira ini sebuah terobosan dari pemerintah sebagai wujud dari perhatian terhadap guru melalui penyerahan tunjangan langsung ke rekening guru," ungkapnya.
Dengan mekanisme ini, tambahnya, penyaluran tunjangan diharapkan semakin cepat karena dana tunjangan tak lagi mampir kas daerah sehingga mengurangi hambatan birokrasi.
Perubahan skema penyaluran ini pun, lanjutnya, tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 45 Tahun 2023. Aturan tersebut melingkupi petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN daerah. Sedangkan tunjangan untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.
Ia menuturkan, saat ini sebanyak 1.476.964 guru ASN yang akan menerima tunjangan langsung dikirim ke rekening. Sedangkan untuk guru non-ASN yang akan menerima transfer langsung sebanyak 392.802 orang.
Selain memastikan guru mendapatkan haknya, Sekda menegaskan, kebijakan tersebut adalah bukti komitmen pemerintah atas kesejahteraan guru. "Bapak Presiden tadi menyampaikan bahwa salah satu prioritas pembangunan manusia adalah bidang pendidikan. Bahkan, alokasi anggarannya di APBN mendapatkan besaran yang paling tinggi. Demikian juga di Jawa Barat, Bapak Gubernur memberikan perhatian serius bagi pembangunan pendidikan berkarakter," tuturnya.
Ia menegaskan, masa depan anak-anak bangsa tentu sangat bergantung pada sektor pendidikan maka guru sebagai ujung tombak suksesnya pendidikan perlu mendapat atensi.
Sedangkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut, mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru merupakan jawaban pemerintah atas aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan guru. Proses validasi data masih terus berlangsung sehingga dana akan ditransfer langsung apabila data-data telah valid.
"Transfer langsung di bulan Maret dilakukan agar para guru dapat merayakan Idulfitri dengan gembira, bekerja dengan lebih baik dalam menunaikan tugas," katanya.
Selama ini, menurutnya, ada guru yang mengalami keterlambatan (TPG) dengan berbagai alasan. "Untuk itu, penyaluran langsung ini terobosan atas aspirasi para guru," pungkasnya.