Jumat, Maret 21, 2025

Terkait Pelanggaran Edaran Gubernur, KDM Maaafkan Beberapa Sekolah


PURWAKARTA, Kilasmedia -
Beberapa sekolah yang melanggar edaran Gubernur perihal larangan tur studi dan kegiatan serupa, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi telah memaafkan atas  kesalahan tersebut.

"Terima kasih atas semangat kepala sekolah dan para guru, sudah saya ampuni seluruh kesalahan, jangan diulangi lagi. Pajak saja saya ampuni, apalagi dosa kepala sekolah," ungkap Gubernur dalam kegiatan Jabar Istimewa Ngariung di Balai Sawala Yudistira, Kab. Purwakarta, Jumat (21/3/2025).

Kebijakan tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan surat pernyataan dari perwakilan kepala sekolah untuk berkomitmen mematuhi Pergub yang ada oleh 155 kepala sekolah.

Selain itu, Gubernur mendorong agar pembelajaran di sekolah mengoptimalkan pembelajaran secara manual. Menurutnya, menulis pelajaran secara manual dapat meletakkan kerangka berpikir yang setelah ditulis akan lebih terekam di otak.

"Saya katakan, kalau nanti ada SD, SMP, SMA yang (pembelajarannya) menulis lagi di papan tulis dengan kapur, jangan bully sebagai ketertinggalan. Namun, itulah (proses) pembentukan karakter manusia Jabar untuk masa depan. Di ruang kelas harus diperbanyak menulis dan menyanyi karena itu membangun keriangan di kelas," tuturnya.

Gubernur juga memiliki sudut pandang baru mengenai kenaikan kelas. Ia menilai, tolok ukur kenaikan kelas bagi para siswa harus dimatangkan kembali.

"Tidak naik kelas bukan hanya tentang nilai akademis, tapi anak yang melawan kepada ibu-bapaknya juga tidak boleh naik kelas. Melawan, artinya pengen beli motor, pengen mobil, pengen HP yang bagus, anak seperti ini jangan naik kelas!" tegasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Wahyu Mijaya serta seluruh pejabat struktural Disdik Jabar.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :