10/07/2020

Pemkot Bandung Siap Pasarkan Produk Warga Binaan Lapas Perempuan

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap membantu memasarkan produk-produk hasil warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Kota Bandung. Pasalnya, produk warga binaan cukup berkualitas dan memiliki nilai ekonomi tinggi.

Mulai dari tanaman hias, aneka kreasi seni, lukisan, makanan ringan, hingga sayur organik.

Hal ini terungkap saat warga binaan memamerkan produk-produknya pada peresmian sarana asimilasi dan edukasi (SAE) Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung di Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, 7 September 2020. Acara yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana serta Wakil Ketua TP PKK Kota Bandung, Yunimar Mulyana.

"Asimilasi ini berjalan baik. Kita lihat banyak produk yang nilai seni dan ekonominya luar biasa. Insyaallah nanti Pemkot Bandung bisa bekerja sama untuk turut memasarkan atau menyosialisasikan produk hasil warga binaan ini," Ujar Yana di sela-sela acara.

Yana menuturkan, Pemkot Bandung akan mengurasi produk warga binaan. Selanjutnya akan diikutsertakan dalam sejumlah pameran.

"Dekranasda sering mengadakan pameran untuk UMKM. Saya pikir ini layak untuk dipamerkan, nanti dikurasi dulu. Tapi saya lihat produknya bagus, dan Kreatif," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Jawa Barat, Imam Suyudi menyambut gembira kolaborasi Pemkot Bandung. Khususnya untuk memasarkan produk unggulan hasil Warga Binaan.

"Tujuan kita agar mereka setelah bebas nanti bisa bekerja produktif dan berinteraksi sehat. Tidak melanggar hukum lagi dan mereka menjadi orang sukses. Bisa memenuhi kebutuhan keluarga dan lingkungan sosialnya," ucap Imam. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :