5/14/2019

Harganas: Pemkot Optimalkan 8 Fungsi Keluarga

Bandung, - Sebagai satuan terkecil di masyarakat, keluarga memiliki peran penting dalam pembangunan. Keluarga yang kuat bisa menyokong pembangunan nasional. Itulah sebabnya, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera menekankan pentingnya pembinaan keluarga.

Regulasi itu diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Di dalamnya, mengatur 8 Fungsi Keluarga yang menjadi acuan pembinaan keluarga oleh pemerintah.

Kedelapan fungsi tersebut antara lain fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi pendidikan, ekonomi, dan fungsi lingkungan.

Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung, Eddy Marwoto mengungkapkan, delapan fungsi keluarga ini harus berjalan optimal agar keluarga mendukung program pemerintah.

"Fungsi-fungsi ini harus melekat agar menghasilkan keluarga yang berkualitas.. Kalau delapan fungsi keluarga ini dilaksanakan, pemerintah tidak akan berat. Tetapi yang terpenting, bagaimana tingkat kesadaran masyarakat akan delapan fungsi penting ini," tutur Eddy dalam Bandung Menjawab di Media Lounge Balai Kota Bandung, Selasa (14/5/2019).

"Pada fungsi agama, jelas bahwa di dalam keluarga ada pendidikan untuk menjalankan perintah agama, sehingga setiap anggota keluarga bisa rajin beribadat, saling mengasihi, bertoleransi, dan sebagainya," tutur Eddy.

Keluarga memiliki peran dalam pendidikan, terutama pendidikan karakter sesuai dengan etika dan moral yang berlaku di masyarakat. Pengetahuan-pengetahuan tersebut hendaknya ditekankan mulai dari keluarga.

"Misalnya anak itu diajarkan bagaimana bertutur kata yang baik, sopan santun, dan berbudaya," lanjutnya.

Eddy menilai, fungsi tersebut harus selalui diingatkan. Maka pada peringatan Hari Keluarga Nasional yang jatuh pada 29 Juni setiap tahunnya, Eddy ingin terus menyosialisasikan fungsi itu kepada masyarakat.

"Kita sosialisasikan melalui berbagai kegiatan, mulai dari penyuluhan, Pusat Informasi dan Konseling Remaja, Duta Genre, dan lain-lain. Apalagi kepada anak remaja, karena mereka suatu saat akan berkeluarga," katanya.

Red

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :