Kamis, Agustus 20, 2026

OJK: Bandung Bisa Jadi Contoh Nasional Perangi Rentenir dan Perkuat UMKM


BANDUNG, Kilas Media
 -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat menilai Kota Bandung layak menjadi role model nasional dalam pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus upaya memerangi praktik rentenir.

Kepala OJK Jawa Barat Darwisman mengatakan, Bandung menunjukkan bahwa penguatan UMKM dan pemberantasan praktik pinjaman informal berbunga tinggi dapat dilakukan melalui pendekatan ekosistem yang melibatkan pemerintah, regulator, perbankan, dan pelaku usaha.

Hal itu disampaikan Darwisman dalam kegiatan UMKM Hebat Kota Bandung Kuat Bersama Bank bjb di Gedung Serbaguna Balai Kota Bandung, Kamis (20/8/2026).

Darwisman mengapresiasi konsistensi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam mendorong penguatan UMKM melalui perluasan akses pembiayaan, peningkatan literasi keuangan, serta perlindungan masyarakat dari jeratan rentenir.

“Role model-nya adalah Pak Farhan. Tahun lalu beliau meraih penghargaan nasional Financial Literacy Award dari OJK melalui program Kampung Bersih Rentenir dan Satgas Anti Rentenir,” ujar Darwisman.

Menurutnya, pengalaman Kota Bandung menunjukkan pemberdayaan UMKM tidak cukup hanya dilakukan dengan memberikan akses modal. Penguatan harus dibarengi peningkatan kapasitas usaha, literasi keuangan, akses pasar, dan ekosistem pendukung.

Darwisman mengatakan OJK akan terus mendorong literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat memahami manfaat serta menggunakan layanan keuangan formal.

“Jangan ke rentenir, jangan ke bank emok. Manfaatkan fasilitas pembiayaan resmi yang lebih murah, lebih aman, dan lebih terukur,” katanya.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, Pemkot Bandung terus mendorong pelaku UMKM mengakses pembiayaan formal agar tidak bergantung pada pinjaman dengan bunga tinggi.

Menurut Farhan, kolaborasi dengan Bank bjb menjadi salah satu upaya menyediakan pilihan pembiayaan yang legal dan sehat bagi pelaku usaha.

“Kita ingin para pengusaha mikro mendapatkan akses ke dunia perbankan. Karena itu kita hadirkan kolaborasi dengan Bank bjb agar mereka memiliki pilihan pembiayaan yang sehat dan legal,” ujar Farhan.

Selain akses pembiayaan, Farhan menekankan pentingnya legalitas bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usaha.

Sejumlah dokumen dan perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sertifikat halal, hingga izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perlu diperhatikan agar usaha semakin mudah berkembang dan memperoleh akses pembiayaan formal.

Dengan penguatan literasi keuangan, legalitas usaha, akses pembiayaan, serta pendampingan, Pemkot Bandung berharap UMKM dapat tumbuh lebih sehat, naik kelas, dan semakin mampu membuka lapangan kerja.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :